Hendak Turunkan Baliho Bergambar Puti Soekarno, Bawaslu Dihadang Simpatisan
A
A
A
BLITAR - Kekacauan terjadi saat Bawaslu Kota Blitar hendak menurunkan baliho Bulan Bakti Bung Karno yang bergambar Puti Guntur Soekarno, salah satu calon wakil gubernur Jatim.
Bawaslu menilai ada pelanggaran dalam baliho ini sehingga harus diturunkan, namun dihadang oleh simpatisan.
Ketegangan antara Bawaslu Kota Blitar dengan simpastisan Puti Guntur Soekarno di Jalan Ahmad Yani/ Kota Blitar pada Selasa (12/6/2018) siang.
Ketegangan terjadi saat Bawaslu bersama Satpol PP hendak menurunkan baliho tersebut. Adu mulut antara Bawaslu dengan simpatisan pun terjadi.
Kejadian ini membuat arus lalu lintas di pusat kota blitar menjadi macet. Para simpatisan menilai bahwa tidak ada pelanggaran dalam baliho Bulan Bakti Bung Karno yang diperingati setiap Juli ini.
Sebab tidak memuat ajakan untuk memilih atau menunjukkan nomor urut puti sekalu calon wakil gubernur Jawa Timur.
“Apanya yang salah. Tidak ada yang salah di baliho.Kami minta Bawaslu jangan melepas baliho itu,” kata Dedik Hendawanto, simpatisan Puti Guntur Soekarno.
Sementara itu, Bawaslu Kota Blitar menilai baliho ini melanggar peratutan KPU Nomor 4/ 2017 karena memuat foto calon wakil gubernur Jawa Timur.
Mendapat hadangan dari simpatisan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan tim sukses nomor urut dua untuk menertibkan baliho tersebut.
“Karena tidak menemukan titik temu, maka Bawaslu Kota Blitar menunda untuk menurunkan baliho ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Blitar Mochlis Wibowo
Bawaslu menilai ada pelanggaran dalam baliho ini sehingga harus diturunkan, namun dihadang oleh simpatisan.
Ketegangan antara Bawaslu Kota Blitar dengan simpastisan Puti Guntur Soekarno di Jalan Ahmad Yani/ Kota Blitar pada Selasa (12/6/2018) siang.
Ketegangan terjadi saat Bawaslu bersama Satpol PP hendak menurunkan baliho tersebut. Adu mulut antara Bawaslu dengan simpatisan pun terjadi.
Kejadian ini membuat arus lalu lintas di pusat kota blitar menjadi macet. Para simpatisan menilai bahwa tidak ada pelanggaran dalam baliho Bulan Bakti Bung Karno yang diperingati setiap Juli ini.
Sebab tidak memuat ajakan untuk memilih atau menunjukkan nomor urut puti sekalu calon wakil gubernur Jawa Timur.
“Apanya yang salah. Tidak ada yang salah di baliho.Kami minta Bawaslu jangan melepas baliho itu,” kata Dedik Hendawanto, simpatisan Puti Guntur Soekarno.
Sementara itu, Bawaslu Kota Blitar menilai baliho ini melanggar peratutan KPU Nomor 4/ 2017 karena memuat foto calon wakil gubernur Jawa Timur.
Mendapat hadangan dari simpatisan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan tim sukses nomor urut dua untuk menertibkan baliho tersebut.
“Karena tidak menemukan titik temu, maka Bawaslu Kota Blitar menunda untuk menurunkan baliho ini,” kata Ketua Bawaslu Kota Blitar Mochlis Wibowo
(vhs)