Penahanan Kapal MV Neha di Batam Cederai Program Poros Maritim

Sabtu, 09 Juni 2018 - 15:06 WIB
Penahanan Kapal MV Neha...
Penahanan Kapal MV Neha di Batam Cederai Program Poros Maritim
A A A
JAKARTA - Poros maritim yang menjadi salah satu program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicederai dengan insiden penahanan kapal kargo MV Neha oleh sekelompok orang di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

Aparat keamanan pun diminta tidak tinggal diam, harus bertindak tegas terhadap kelompok orang tersebut. Kuasa hukum pemilik kapal kargo MV Neha berbendera Djibouti, Chandra Motik mengtakakan dirinya tak mengerti apa maksud sekelompok preman tersebut yang merusak reputasi pelayaran Indonesia.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat harus mengatasi kelompok preman tersebut, mereka juga mengancam program Poros Maritim yang digagas Presiden Joko Widodo," ujar Chandra Motik, saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/6/2018).

Chandra Motik yang juga Pakar hukum kemaritim ini mengungkapkan, sejatinya keamanan di pelabuhan harus menjadi prioritas utama, apalagi Indonesia sudah terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO (International Maritime Organization).

Menurut Chandra Motik, kapal berbendera atau flagship adalah perwakilan dari sebuah negara, sama dengan kedutaan besar. Jadi tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam kapal itu, apalagi sampai berbuat kriminal seperti mengancam kru kapal dengan berbagai senjata tajam dan senjata api.

Intimidasi terhadap awak MV Neha milik Bulk Blacksea Inc. berbendera Djibouti (kapal ini sempat bernama MV Seniha-S berbendera Panama) terjadi pada 7 Desember 2017 di Batam. Padahal kapal tersebut telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari KSOP Batam.

Seolah-olah tidak ada keamanan dan kepastian berusaha kepada perusahaan Bulk BlackSea Inc ini, padahal sudah mendapatkan SPB (Port Clearance) dari Syahbandar Batam. "Kapal ini juga sudah siap berangkat," ungkapnya.

MV Neha yang sebenarnya sudah siap berlayar, tetapi sekitar 100 orang berpakaian preman tiba-tiba menaiki kapal. Mereka menyandera kapal dan mengancam awak kapal dengan menggunakan senjata tajam.
Chandra Motik menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif di balik penahanan kapal tersebut. Kelompok orang itu hanya mengatakan, kapal itu sudah mereka sita.
"Indonesia negara hukum, negara maritim, anggota Dewan IMO, kok ada tindakan seperti ini. Aparat harus bertindak tegas," sebutnya .
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)