Penahanan Kapal MV Neha di Batam Cederai Program Poros Maritim

Sabtu, 09 Juni 2018 - 15:06 WIB
Penahanan Kapal MV Neha...
Penahanan Kapal MV Neha di Batam Cederai Program Poros Maritim
A A A
JAKARTA - Poros maritim yang menjadi salah satu program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicederai dengan insiden penahanan kapal kargo MV Neha oleh sekelompok orang di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

Aparat keamanan pun diminta tidak tinggal diam, harus bertindak tegas terhadap kelompok orang tersebut. Kuasa hukum pemilik kapal kargo MV Neha berbendera Djibouti, Chandra Motik mengtakakan dirinya tak mengerti apa maksud sekelompok preman tersebut yang merusak reputasi pelayaran Indonesia.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat harus mengatasi kelompok preman tersebut, mereka juga mengancam program Poros Maritim yang digagas Presiden Joko Widodo," ujar Chandra Motik, saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/6/2018).

Chandra Motik yang juga Pakar hukum kemaritim ini mengungkapkan, sejatinya keamanan di pelabuhan harus menjadi prioritas utama, apalagi Indonesia sudah terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO (International Maritime Organization).

Menurut Chandra Motik, kapal berbendera atau flagship adalah perwakilan dari sebuah negara, sama dengan kedutaan besar. Jadi tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam kapal itu, apalagi sampai berbuat kriminal seperti mengancam kru kapal dengan berbagai senjata tajam dan senjata api.

Intimidasi terhadap awak MV Neha milik Bulk Blacksea Inc. berbendera Djibouti (kapal ini sempat bernama MV Seniha-S berbendera Panama) terjadi pada 7 Desember 2017 di Batam. Padahal kapal tersebut telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari KSOP Batam.

Seolah-olah tidak ada keamanan dan kepastian berusaha kepada perusahaan Bulk BlackSea Inc ini, padahal sudah mendapatkan SPB (Port Clearance) dari Syahbandar Batam. "Kapal ini juga sudah siap berangkat," ungkapnya.

MV Neha yang sebenarnya sudah siap berlayar, tetapi sekitar 100 orang berpakaian preman tiba-tiba menaiki kapal. Mereka menyandera kapal dan mengancam awak kapal dengan menggunakan senjata tajam.
Chandra Motik menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif di balik penahanan kapal tersebut. Kelompok orang itu hanya mengatakan, kapal itu sudah mereka sita.
"Indonesia negara hukum, negara maritim, anggota Dewan IMO, kok ada tindakan seperti ini. Aparat harus bertindak tegas," sebutnya .
(vhs)
Berita Terkait
Aliansi Pelaut Indonesia...
Aliansi Pelaut Indonesia Tuntut Peningkatan Standar Gaji
Dies Natalis ke-100,...
Dies Natalis ke-100, PIP Makassar Ingin Hidupkan Kembali Muruah Pelaut
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
KPI: Sertifikat Aspal...
KPI: Sertifikat Aspal Kompetensi Coreng Citra Pelaut
Program Pelaut Tangguh...
Program Pelaut Tangguh PHE OSES Tingkatkan Kualitas Hidup Nelayan
Ini Kasus Serangan Hiu...
Ini Kasus Serangan Hiu Paling Mematikan, 150 Pelaut AS Jadi Korban
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved