Penahanan Kapal MV Neha di Batam Cederai Program Poros Maritim

Sabtu, 09 Juni 2018 - 15:06 WIB
Penahanan Kapal MV Neha...
Penahanan Kapal MV Neha di Batam Cederai Program Poros Maritim
A A A
JAKARTA - Poros maritim yang menjadi salah satu program kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicederai dengan insiden penahanan kapal kargo MV Neha oleh sekelompok orang di Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau.

Aparat keamanan pun diminta tidak tinggal diam, harus bertindak tegas terhadap kelompok orang tersebut. Kuasa hukum pemilik kapal kargo MV Neha berbendera Djibouti, Chandra Motik mengtakakan dirinya tak mengerti apa maksud sekelompok preman tersebut yang merusak reputasi pelayaran Indonesia.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Aparat harus mengatasi kelompok preman tersebut, mereka juga mengancam program Poros Maritim yang digagas Presiden Joko Widodo," ujar Chandra Motik, saat memberikan keterangan pers, Jumat (8/6/2018).

Chandra Motik yang juga Pakar hukum kemaritim ini mengungkapkan, sejatinya keamanan di pelabuhan harus menjadi prioritas utama, apalagi Indonesia sudah terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO (International Maritime Organization).

Menurut Chandra Motik, kapal berbendera atau flagship adalah perwakilan dari sebuah negara, sama dengan kedutaan besar. Jadi tidak sembarang orang boleh masuk ke dalam kapal itu, apalagi sampai berbuat kriminal seperti mengancam kru kapal dengan berbagai senjata tajam dan senjata api.

Intimidasi terhadap awak MV Neha milik Bulk Blacksea Inc. berbendera Djibouti (kapal ini sempat bernama MV Seniha-S berbendera Panama) terjadi pada 7 Desember 2017 di Batam. Padahal kapal tersebut telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari KSOP Batam.

Seolah-olah tidak ada keamanan dan kepastian berusaha kepada perusahaan Bulk BlackSea Inc ini, padahal sudah mendapatkan SPB (Port Clearance) dari Syahbandar Batam. "Kapal ini juga sudah siap berangkat," ungkapnya.

MV Neha yang sebenarnya sudah siap berlayar, tetapi sekitar 100 orang berpakaian preman tiba-tiba menaiki kapal. Mereka menyandera kapal dan mengancam awak kapal dengan menggunakan senjata tajam.
Chandra Motik menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif di balik penahanan kapal tersebut. Kelompok orang itu hanya mengatakan, kapal itu sudah mereka sita.
"Indonesia negara hukum, negara maritim, anggota Dewan IMO, kok ada tindakan seperti ini. Aparat harus bertindak tegas," sebutnya .
(vhs)
Berita Terkait
Aliansi Pelaut Indonesia...
Aliansi Pelaut Indonesia Tuntut Peningkatan Standar Gaji
Dies Natalis ke-100,...
Dies Natalis ke-100, PIP Makassar Ingin Hidupkan Kembali Muruah Pelaut
KPI: Sertifikat Aspal...
KPI: Sertifikat Aspal Kompetensi Coreng Citra Pelaut
Program Pelaut Tangguh...
Program Pelaut Tangguh PHE OSES Tingkatkan Kualitas Hidup Nelayan
Ini Kasus Serangan Hiu...
Ini Kasus Serangan Hiu Paling Mematikan, 150 Pelaut AS Jadi Korban
Jaga Tradisi Nenek Moyang,...
Jaga Tradisi Nenek Moyang, Nelayan Anambas Gelar Festival Jongkong Layar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved