Pemkot Cimahi Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Jum'at, 08 Juni 2018 - 16:21 WIB
Pemkot Cimahi Larang...
Pemkot Cimahi Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi memutuskan bahwa kendaraan dinas dilarang untuk digunakan mudik lebaran oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mengacu kepada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika keputusan itu tidak ditaati maka dianggap melanggar aturan.

Kepala Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono mengatakan, surat edaran pelarangan itu akan disebarkan ke seluruh SKPD secara resmi. "Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk keperluan dinas, di luar itu tidak boleh apalagi dipakai mudik," tegasnya, Jumat (8/6/2018).

Dia kembali menegaskan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan. Contohnya, kendaraan dinas yang dipakai untuk pengawasan mudik lebaran 2018 di Cimahi. Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, total seluruh kendaraan milik Pemerintah Kota Cimahi mencapai 1.211 unit.

Terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 628 unit, roda tiga sebanyak 202, kendaraan truk 69, dan kendaraan roda empat 312 unit. Sementara kendaraan khusus yang digunakan untuk keperluan para pejabat, ada sekitar 150 unit.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menghimbau agar para ASN tetap mengikuti aturan tentang penggunaan kendaraan dinas. "Saya minta dengan adanya imbauan itu kepada para ASN bisa mentaatinya, kalau kedapatan ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas," ucapnya.

Seperti diketahui KPK telah menghimbau pimpinan instansi pemerintahan untuk tidak mengizinkan ASN menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi. Termasuk di antaranya mobil dinas untuk keperluan mudik. Ketentuan itu sesuai dengan surat edaran yang pernah dikeluarkan KPK tahun 2016 lalu soal perayaan hari-hari besar. adi haryanto b

Foto : Pemkot Cimahi menegaskan tidak akan membiarkan dan mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi mudik lebaran ke kampung halamannya masing-masing.
(nag)
Berita Terkait
Pemkab Situbondo Beli...
Pemkab Situbondo Beli Mobil Dinas Baru Untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua PKK Seharga Rp1,3 Miliar
Kasus Remaja Tanpa Busana...
Kasus Remaja Tanpa Busana dalam Mobil Dinas di Jambi Diversikan, Kedua Pelaku Tidak Ditahan
Camat Dapat Mobil Dinas...
Camat Dapat Mobil Dinas Baru
Urgensi Mobil Dinas...
Urgensi Mobil Dinas Listrik Pejabat Negara
Puluhan Mobil Dinas...
Puluhan Mobil Dinas Pemkot Tangerang Terbengkalai
Mobil Dinas TNI Terguling...
Mobil Dinas TNI Terguling di Jatinegara
Berita Terkini
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
38 menit yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Jateng dan Jatim Padat Merayap
50 menit yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek Arah Trans Jawa Masih Ramai, Rest Area 57 Membeludak
1 jam yang lalu
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Warung Garasi Si Doel Diserbu Warga
1 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di Tol Cipali Meningkat Signifikan di Hari Kedua Lebaran
2 jam yang lalu
Kemacetan 4 Km di Tol...
Kemacetan 4 Km di Tol Palimanan-Kanci saat Hari Kedua Lebaran Akibat Antrean Rest Area
3 jam yang lalu
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved