Satpol PP Salatiga Sita Puluhan Bungkus Makanan Kedaluwarsa
A
A
A
SALATIGA - Dinas Satpol PP Kota Salatiga, Jawa Tengah menggelar operasi makanan dan minuman di sejumlah toko modern, Kamis (7/6/2018). Hasilnya petugas menyita puluhan makanan kedaluwarsa.
Makanan tidak layak konsumsi tersebut disita dari sejumlah toko modern di wilayah Kecamatan Sidorejo. Selanjutnya diamankan di Kantor Dinas Satpol PP untuk dimusnahkan. Sedangkan penjual makanan dan minuman kedaluwarsa diberi surat peringatan dan diminta datang ke Kantor Dinas Satpol PP untuk pembinaan.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat mengatakan, operasi makanan dan minuman kedaluwarsa ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan tidak layak konsumsi di pasaran. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari praktik penjualan makanan dan minuman tidak layak konsumsi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan Lebaran.
"Razia ini (makanan dan minuman) akan kami lakukan selama dua hari. Kami ingin memastikan, tidak ada lagi makanan yang kedaluwarsa di pasaran," katanya.
Yayat mengimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli makanan dan minuman kemasan. "Masyarakat harus jeli saat membeli makanan. Pastikan untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsanya," ucapnya.
Terkait sanksi bagi penjual makanan dan minuman kedaluwarsa, Yayat mengatakan, tim hanya akan memberikan peringatan karena operasi ini sifatnya ini pembinaan. "Tim akan memanggil para pemilik toko yang masih menjual barang kedaluwarsa. Harapannya, ke depan Salatiga tidak ada lagi orang yang menjual makanan dan minuman tidak layak konsumsi," pungkasnya.
Makanan tidak layak konsumsi tersebut disita dari sejumlah toko modern di wilayah Kecamatan Sidorejo. Selanjutnya diamankan di Kantor Dinas Satpol PP untuk dimusnahkan. Sedangkan penjual makanan dan minuman kedaluwarsa diberi surat peringatan dan diminta datang ke Kantor Dinas Satpol PP untuk pembinaan.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Salatiga Yayat Nurhayat mengatakan, operasi makanan dan minuman kedaluwarsa ini dilakukan untuk mencegah peredaran makanan tidak layak konsumsi di pasaran. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari praktik penjualan makanan dan minuman tidak layak konsumsi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat berbelanja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan Lebaran.
"Razia ini (makanan dan minuman) akan kami lakukan selama dua hari. Kami ingin memastikan, tidak ada lagi makanan yang kedaluwarsa di pasaran," katanya.
Yayat mengimbau kepada masyarakat untuk teliti sebelum membeli makanan dan minuman kemasan. "Masyarakat harus jeli saat membeli makanan. Pastikan untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsanya," ucapnya.
Terkait sanksi bagi penjual makanan dan minuman kedaluwarsa, Yayat mengatakan, tim hanya akan memberikan peringatan karena operasi ini sifatnya ini pembinaan. "Tim akan memanggil para pemilik toko yang masih menjual barang kedaluwarsa. Harapannya, ke depan Salatiga tidak ada lagi orang yang menjual makanan dan minuman tidak layak konsumsi," pungkasnya.
(zik)