Ketua RT dan RW di Surabaya Ikut-ikutan Minta THR

Rabu, 06 Juni 2018 - 14:09 WIB
Ketua RT dan RW di Surabaya...
Ketua RT dan RW di Surabaya Ikut-ikutan Minta THR
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih pusing dengan beban THR para PNS. Kini Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ikut-ikutan juga minta THR

Para ketua RW/RT menilai sudah bertahun-tahun menjadi pejabat sosial di Surabaya. Mereka juga merupakan ujung tombak dalam melayani masyarakat dan kerap menghabiskan waktu dan tenaganya demi melayani warganya.

“Tapi kami tidak pernah mendapatkan THR dari Pemkot Surabaya. Kalau pemberian THR dilakukan bisa jadi bentuk apresiasi," ujar Ketua RT 5/RW 2, Kelurahan/Kecamatan Gununganyar, Kemas A Chalim, Rabu (6/6/2018).

Dia melanjutkan, dengan melihat kemampuan APBD Surabaya mencapai Rp9 triliun lebih rasanya tidak ada salahnya mereka memberikan THR. (Baca: Risma Pusing Cari Alokasi Dana THR PNS)

"Selama saya menjabat ketua RT dua kali periode, belum pernah ada THR bagi kami,” ungkapnya.

Kemas juga menilai honor ketua RT/RW dari Pemkot Surabaya selama ini masih kecil, Rp350.000 untuk ketua RT dan Rp400.000 tiap bulan untuk ketua RW. Uang itupun habis dipakai untuk operasional bulanan baik di RT maupun di RW.

Lantas apa tanggapan Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Dia menuturkan, pemkot tidak bisa menerima usulan pemberian THR kepada RT dan RW.

THR apapun bagi mereka tidak memungkinkan untuk dilakukan karena ada Peraturan Presiden (Perpres) yang menyatakan bahwa pemkot atau pemkab tidak diizinkan untuk memberikan bingkisan ketika Lebaran.

“Kami jelas menolak. Aturannya kan sudah ada, kalau itu dilakukan pemkot nanti bisa masuk gratifikasi. Tapi, kalau itu sifatnya adalah personal kan beda lagi ceritanya. Itu kembali pada keputusan masing-masing personal,” tambahnya.

Meski demikian, sebutnya pihaknya terus memperhatikan kebutuhan dari para ketua RT maupun Ketua RW selama ini. Untuk itu, kenaikan honor bagi para ketua RT/RW saat ini masih dikaji oleh Pemkot Surabaya.
(vhs)
Berita Terkait
Konferensi Pers THR...
Konferensi Pers THR 2026, Pemerintah Minta Perusahaan Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Catat! THR Karyawan...
Catat! THR Karyawan Paling Lambat Dibayarkan Kamis 4 April 2024
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Aturan Pencairan THR...
Aturan Pencairan THR Karyawan Swasta Terbit Hari Ini, Ojol Pekan Depan
Belum Terima THR? Adukan...
Belum Terima THR? Adukan ke Situs Resmi Milik Kemnaker Ini
Perusahaan Telat Bayar...
Perusahaan Telat Bayar THR, Kemenaker Bakal Jatuhi Sanksi Denda 5%
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
9 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
9 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
9 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
10 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
11 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
11 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved