20 Bulan Tak Terima Gaji, Karyawan PDAM Bima Segel Kantor

Selasa, 05 Juni 2018 - 21:12 WIB
20 Bulan Tak Terima...
20 Bulan Tak Terima Gaji, Karyawan PDAM Bima Segel Kantor
A A A
BIMA - Puluhan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, melakukan aksi penyegelan kantor PDAM setempat dan aksi mogok kerja pada selasa (5/6/2018) siang. Para pegawai PDAM menyegel pintu utama kantor mereka dengan menggunakan kayu dan balok.

Aksi sejumlah pegawai PDAM ini berbuntut dari persoalan gaji terhadap 143 orang karyawan yang tidak dibayarkan sepenuhnya oleh pihak manajemen PDAM selama 20 bulan. Sementara total gaji selama itu mencapai Rp5 miliar.

"Hampir dua tahun atau sudah 20 bulan gaji kami tidak dibayarkan sepenuhnya oleh PDAM. Yang diterima oleh pegawai bervariasi, ada yang menerima gaji Rp500 ribu, Rp600 ribu dan bahkan ada yang menerima Rp300 dan Rp400 ribu per bulannya. Padahal gaji yang biasa kami terima sebelumnya Rp2 juta sampai Rp3 juta tergantung dari masa kerja," kata salah seorang pegawai PDAM, Abdul Hanan.

Menurut Hanan, meski manajemen operasional PDAM Kabupaten Bima saat ini masih terus berjalan, namun diakuinya terasa sudah bangkrut lantaran rendahnya pemasukan dari iuran para pelanggan. Hal ini disebabkan, dampak banjir bandang tahun 2016 silam yang merusak sejumlah pipa saluran air.

Meski demikian, sebagai pemilik perusahaan yakni Pemerintah Daerah seharusnya turun tangan guna mengatasi kendala yang tengah dihadapi PDAM yang diambang bangkrut.

"Terpaksa kami menyegel kantor biar ada perhatian dari pemerintah daerah sebagai pemilik perusahaan ini. Sebenarnya PDAM ini bisa dikembalikan dari kondisi buruk, kalau saja Bupati Bima mau turun tangan dengan memberikan bantuan dana subsudi ke pihak manajemen PDAM. selama ini sering kami minta, namun tidak pernah dikasih oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Sementara disisi lain, sejak menerima gaji separuh, hampir seluruh pegawai PDAM memiliki tunggakan utang baik di bank, koperasi maupun di pihak asuransi. Hal ini juga membuat seluruh pegawai PDAM sedikit tertekan dan mengharuskan mereka melakukan aksi penyegelan kantor dan mogok kerja selama waktu yang tidak ditentukan.

"Jika dana subsidi tidak diberikan oleh pemerintah daerah ke PDAM, selama itu pula kami akan terus menyegel kantor dan menggelar aksi mogok kerja," pungkas Hanan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9216 seconds (0.1#10.140)