Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bogor Jalani Sidang Perdana di PN Cibinong

Selasa, 05 Juni 2018 - 10:41 WIB
Pembunuh Bocah Dalam...
Pembunuh Bocah Dalam Karung di Bogor Jalani Sidang Perdana di PN Cibinong
A A A
BOGOR - Terdakwa kasus bocah yang tewas dalam karung, Garce Gabriela Bimusu berinisial RI (15) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Humas PN Cibinong Bambang mengatakan sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait pembunuhan ini.

"Jadi baru kemarin dilimpahkan dari kejaksaan. Hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi. Ini tertutup karena pelaku di bawah umur," kata Bambang, saat dihubungi Senin 4 Juni 2018. (Baca: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung di Bogor )

Dalam sidang ini, disebutkan RI didakwa dengan dakwaan alternatif yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 76 d jo Pasal 81 Ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Terakhir, RI didakwa Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Baca juga: Psikolog Duga Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Karung Bermotif Dendam )

"Saya sampaikan juga dalam dakwaan yang kedua, RI didakwa telah melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan meninggal dunia," tambah Bambang.

Usai sidang pertama ini, lanjut Bambang, akan kembali dilanjutkan dengan sidang tuntutan pada Rabu lusa. Proses hukum kasus ini pun diagendakan selesai pada Jumat besok dengan sidang putusan.

"Rabu besok sidang tuntutan, kemudian pembelaan dan diagendakan Jumat sudah putusan. Ini prosesnya cepat karena masih di bawah umur dan waktu kerja kita memang sampai Jumat besok," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
45 menit yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
59 menit yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
1 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
1 jam yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
2 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved