Libur Cuti Bersama Lebaran, Samsat Tetap Buka Pelayanan SIM

Jum'at, 01 Juni 2018 - 23:49 WIB
Libur Cuti Bersama Lebaran,...
Libur Cuti Bersama Lebaran, Samsat Tetap Buka Pelayanan SIM
A A A
JAKARTA - Kepolisian memutuskan tetap membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur cuti bersama Lebaran. Korlantas Polri sudah memerintahkan seluruh jajaran Dirlantas untuk tetap membuka pelayanan.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra menegaskan, kepolisian akan tetap membuka pelayanan selama cuti Lebaran, sehingga masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM selama libur lebaran.

“Jadi tidak benar adanya informasi yang menyebut pelayanan perpanjangan SIM libur selama cuti Lebaran,” ujar Halim Pagarra, Jumat (1/6/2018).

Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama mulai 11-20 Juni mendatang. Sempat terjadi perdebatan terkait dengan cuti bersama yang sebelumnya akan ditambah menjadi 10 hari, namun keputusan akhir menetapkan cuti bersama selama tujuh hari.

Menurut Halim, meski masa berlaku SIM jatuh tempo pada hari libur, pihaknya masih memberikan toleransi sehingga pemilik SIM boleh memperpanjang setelah liburan selesai.

“Jadi, kalau SIM mati pada saat hari libur maka bisa perpanjang saat mereka masuk kerja,” kata mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu.

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk perpanjangan SIM, wajib pajak kendaraan juga mendapatkan perlakuan yang sama. Pemohon pajak tidak akan dikenakan denda apabila memperpanjang pajak kendaraan selama cuti bersama.

“Sama dengan Samsat, semuanya juga tidak ada yang tutup. Kami juga telah bicara dengan stakeholder terkait,’ tegasnya.

Salah satu warga DKI, Andi, menyambut baik kebijakan kepolisian itu. Apalagi SIM-nya akan habis masa berlakunya tepat pada saat Lebaran kedua.

Terlebih dia harus kembali ke kampng halaman di Surabaya sepekan sebelum hari raya. “Saya dapat tiketya begitu. Kalau anak dan istri disuruh pulang sendiri juga enggak bisa,” katanya.

Andi baru kembali ke Ibu Kota pada tanggal 20 Juni mendatang, sehingga kemungkinan baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 22 Juni. “Kalau memang ada kebijakan itu maka saya sangat berterima kasih,” tuturnya.
(thm)
Berita Terkait
Halte TJ Polda Metro...
Halte TJ Polda Metro Jaya Kembali Beroperasi Pasca Pembakaran
7 Sanksi Pelanggar yang...
7 Sanksi Pelanggar yang Terjaring Operasi Keselamatan Jaya
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Polisi Akan Tilang Pesepeda...
Polisi Akan Tilang Pesepeda yang Melaju di Luar Jalur
Derek Liar Resahkan...
Derek Liar Resahkan Masyarakat, Polda Metro Gelar Penertiban
Polda Metro Jaya Imbau...
Polda Metro Jaya Imbau Pesepeda Tak Keluar Jalur yang Disediakan
Berita Terkini
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
13 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
2 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved