Kuasa Hukum Sebut Jihad Aman Abdurrahman Hanya untuk Suriah

Rabu, 30 Mei 2018 - 19:36 WIB
Kuasa Hukum Sebut Jihad...
Kuasa Hukum Sebut Jihad Aman Abdurrahman Hanya untuk Suriah
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, Asludin Hatjani, membenarkan bahwa kliennya menganut paham khilafah.

Namun, kliennya selama ini hanya menyarankan pengikutnya untuk hijrah ke Suriah dengan kepentingan agar bisa membantu perjuangan di sana demi menegakkan paham khilafah.

Karenanya ia membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut kliennya menyarankan pengikutnya untuk berjihad di Indonesia dengan cara teror.

Hal itu dikatakan Asludin saat membacakan duplik (jawaban atas replik) dalam sidang lanjutan perkara Aman dengan agenda mendengarkan replik (jawaban atas pleidoi) Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

"Mengenai poin terdakwa yang disebutkan oleh saudara JPU, maka tidak ada kata-kata untuk berjihad di Indonesia. Tapi hijrah ke Suriah, paling tidak berdoa bagi mereka yang akan hijrah ke Suriah,” katanya.

Dia menjelaskan, kliennya membuat wadah itu namun tidak tahu harus dinamakan apa. Wadah itu bertujuan untuk memfasilitasi mereka yang mau hijrah ke Suriah membantu khilafah di sana.

"Terdakwa tidak tahu dan tidak pernah terlibat bom Thamrin, Kampung Melayu, dan Samarinda, walau pun memfasilitasi orang-orang terlibat. Bahkan paham terdakwa untuk tidak meyerang orang kafir, selama tidak menyerang walau pun hidup di negara kafir,” ujarnya.

Dalam tulisan Aman di blog, lanjut dia, dapat dilihat kalau kliennya tidak pernah menyuruh untuk melakukan jihad di Indonesia dengan cara teror. Salah satu bukti nyatanya adalah ketika terjadi kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, baru-baru itu.

Saat itu, kata dia, Aman meminta para narapidana terorisme yang ada untuk mengeluarkan polisi yang disandera. Begitu pun terhadap aksi teror bom yang lain, seperti di Surabaya, kliennya menyebut hal itu tidak sesuai ajaran Islam.

"Berdasar dalil tersebut, jelas tidak tepat terdakwa dikaitkan dengan peledakan, seperti di Thamrin, Kampung Melayu, Samarinda, dan Bima,” tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kebakaran Papan Reklame...
Kebakaran Papan Reklame Samping Mal Sarinah, Tak Ada Korban Jiwa
Profil Irjen Ferdy Sambo,...
Profil Irjen Ferdy Sambo, Jenderal yang Tangani Bom Sarinah hingga Kopi Sianida
Mengenal Sosok AKBP...
Mengenal Sosok AKBP Untung Sangaji, Pahlawan Bom Sarinah yang Kini Mengabdi di Tanah Papua
Berkerumun, Polisi Bubarkan...
Berkerumun, Polisi Bubarkan Warga yang Bernostalgia di McD Sarinah
Penemuan Dugaan Bom...
Penemuan Dugaan Bom di dalam Tong di Caman Bekasi
Peremajaan Sarinah,...
Peremajaan Sarinah, Menteri BUMN Pastikan Keberpihakan ke Produk Lokal dan UKM
Berita Terkini
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
1 jam yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
3 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
6 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
17 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
17 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved