Penjelasan Lion Air Terkait Insiden di Bandara Supadio

Senin, 28 Mei 2018 - 22:50 WIB
Penjelasan Lion Air Terkait Insiden di Bandara Supadio
Penjelasan Lion Air Terkait Insiden di Bandara Supadio
A A A
JAKARTA - Pihak Lion Air mengonfirmasi bahwa terjadi penundaan penerbangan pesawat bernomor JT687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK), Senin (28/5/2018).

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, telah terjadi penundaan keberangkatan penerbangan (delayed), dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin.

"Dalam penerbangan tersebut, ada seorang penumpang yang bergurau membawa bom, namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," jelas Danang dalam keterangan persnya.

Menurut Danang, penumpang yang diduga melakukan tindakan merusak pesawat telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan," ujarnya.

Danang menambahkan, Lion Air akan tetap menerbangkan penumpang JT687 menuju Cengkareng, namun harus menunggu pesawat pengganti datang dari bandar udara lain.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5315 seconds (0.1#10.140)