Oknum TNI Tikam Warga yang Diduga Rusak Rumahnya
A
A
A
PAPUA - Oknum TNI dari Kodim 1709/Yawa berinisial FR menikam seorang warga yakni YB (42) hingga tewas di Kampuang Anatorei, Distrik Anatorei, Kabupaten Kepulauan Yapen.
Penikaman itu terjadi saat Oknum TNI kembali dari dinas jaga malam dan melihat rumahnya diporak-porandakan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, sehingga pelaku naik pitam dan menikam warga yang diduga menjadi salah satu pelaku perusakan.
Dari informasi yang dihimpun oleh pihak Kodim1709/Yawa dan penyidikan sementara oleh aparat kepolisian, peristiwa tersebut berawal dari keributan antara istri pelaku dan korban. Kemudian korban mengajak sekelompok temannya untuk melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku.
Akibat kejadian penikaman oleh pelaku, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri hingga dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Yapen dan akhirnya meninggal dunia.
Untuk meredam konflik yang lebih luas pada tanggal 21 Mei 2018 sekira pukul 07.30 Dandim 1709/Yapen, Wakapolres, Majelis Gereja, perwakilan keluarga dan Tokoh adat Yapen Barat beserta masy sekitar melaksanakan pertemuan di rumah duka, dengan kesepakatan, untuk menyerahkan kasus tsb melalui jalur hukum.
Selain proses hukum pihak adat akan membuat acara adat 'bayar kepala' untuk istri dan 3 anaknya yang masih status pelajar mahasiswa.
Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kol Inf Aidi M Nubic Sebagai ungkapan duka yang mendalam personel Kodim dipimpin Dandim 1709/YAWA turut melayat ke rumah duka dan melakukan penguatan doa selama lima hari ke depan mulai hari ini. Serta melakukan pengecoran makam dan biaya formalin untuk meringankan beban keluarga korban.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Makodim 1709/YAWA beserta barang bukti sebuah sangkur. Prosesnya akan ditindaklanjuti oleh Denpom Biak untuk segera diproses melalui Pengadilan Militer guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Penikaman itu terjadi saat Oknum TNI kembali dari dinas jaga malam dan melihat rumahnya diporak-porandakan oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, sehingga pelaku naik pitam dan menikam warga yang diduga menjadi salah satu pelaku perusakan.
Dari informasi yang dihimpun oleh pihak Kodim1709/Yawa dan penyidikan sementara oleh aparat kepolisian, peristiwa tersebut berawal dari keributan antara istri pelaku dan korban. Kemudian korban mengajak sekelompok temannya untuk melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku.
Akibat kejadian penikaman oleh pelaku, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri hingga dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Yapen dan akhirnya meninggal dunia.
Untuk meredam konflik yang lebih luas pada tanggal 21 Mei 2018 sekira pukul 07.30 Dandim 1709/Yapen, Wakapolres, Majelis Gereja, perwakilan keluarga dan Tokoh adat Yapen Barat beserta masy sekitar melaksanakan pertemuan di rumah duka, dengan kesepakatan, untuk menyerahkan kasus tsb melalui jalur hukum.
Selain proses hukum pihak adat akan membuat acara adat 'bayar kepala' untuk istri dan 3 anaknya yang masih status pelajar mahasiswa.
Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Kol Inf Aidi M Nubic Sebagai ungkapan duka yang mendalam personel Kodim dipimpin Dandim 1709/YAWA turut melayat ke rumah duka dan melakukan penguatan doa selama lima hari ke depan mulai hari ini. Serta melakukan pengecoran makam dan biaya formalin untuk meringankan beban keluarga korban.
"Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Makodim 1709/YAWA beserta barang bukti sebuah sangkur. Prosesnya akan ditindaklanjuti oleh Denpom Biak untuk segera diproses melalui Pengadilan Militer guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(nag)