Pemkot Cimahi Siapkan Rp19 Miliar untuk THR PNS

Kamis, 24 Mei 2018 - 19:43 WIB
Pemkot Cimahi Siapkan...
Pemkot Cimahi Siapkan Rp19 Miliar untuk THR PNS
A A A
CIMAHI - Alokasi kebutuhan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkungan Pemkot Cimahi tahun ini mencapai Rp19.071.873.477. Sehingga bisa dipastikan penghasilan PNS Cimahi sebanyak 4.507 personel menjelang lebaran ini akan berlipat, karena selain menerima gaji pokok mereka juga akan mendapatkan gelontoran gaji ke-14 atau THR.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, Surat Keputusan (SK) tentang THR para ASN sudah diterima.

Hal ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan. "(THR) sudah disiapkan dan sesuai intruksi pencairannya harus awal Juni berurutan dengan gaji pokok," kata Hella kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).

Menurutnya, besaran THR tajun ini akam mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Bila tahun lalu para ASN hanya menerima gaji ke-14 sesuai gaji pokok, maka untuk tahun ini akan ditambah dengan tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.

Untuk realisasinya, pencairan terlebih dahulu akan difokuskan untuk gaji pokok setelah itu baru THR. "Kami menargetkan THR itu sudah semua terdistribusikan sebelum cuti bersama tiba," imbuhnya.

Terpisah Kepala Badan Pengelola Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Cimahi, Harjono berharap, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) PNS cair sebelum libur lebaran 11-20 Juni 2018. Sebab jika TKD bisa dicairkan sebelum tanggal 11 Juni maka otomatis penghasilan para abdi negara akan semakin besar.

Biasanya TKD para PNS dicairkan di atas tanggal 10 setiap bulannya. Khusus menghadapi lebaran ini, diupayakan upah tambahan itu bisa dicairkan sebelum cuti bersama.

Penilaian TKD masih mengacu pada dua komponen, yakni penilaian perilaku atau sikap dan kehadiran kerja PNS. "Kami berharap segera diproses agar TKD bisa cair sebelum cuti bersama, mengingat masuk kerja terakhir PNS pada tanggal 8 Juni," sebutnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7651 seconds (0.1#10.140)