BPOM Jambi Temukan Cendol Mengandung Pewarna Pakaian

Kamis, 24 Mei 2018 - 18:39 WIB
BPOM Jambi Temukan Cendol Mengandung Pewarna Pakaian
BPOM Jambi Temukan Cendol Mengandung Pewarna Pakaian
A A A
JAMBI - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menggelar sidak ke sejumlah pasar beduk wilayah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Sidak dilakukan guna mengantisipasi beredarnya makanan berbahaya yang dijual di pasar beduk.

Hasilnya, dalam sidak yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga 23 Mei 2018, BPOM menemukan makanan cendol yang mengandung zat kimia berupa pewarna pakaian. Temuan ini didapat dari penjual cendol di pasar beduk Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

"Rekap sementara hasil uji terhadap 4 parameter uji (Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanyl Yellow). Kita lakukan terhadap 379 sampel, dari jumlah tersebut, 378 sampel Memenuhi Syarat (MS) artinya tidak mengandung 4 bahan berbahaya tersebut, dan hanya 1 yang mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil), yaitu pada cendol merah di pasar bedug Sengeti Muaro Jambi," papar Kepala BPOM Jambi Ujang Supriatna, Kamis (24/5).

Dijelaskan, dari 379 sampel yang diambil tersebut di antaranya yakni, Kota Jambi, 155 sampel, Memenuhi Syarat (MS), Muaro Jambi, 52 sampel, 1 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu cendol mengandung Pewarna Tekstil (Rhodamin B), Batanghari, 66 sampel, memenuhi syarat.

Kemudian Kerinci, 20 sampel, semua memenuhi syarat, Sungai Penuh, 38 sampel, memenuhi syarat, Tanjab Barat, 25 sampel, memenuhi syarat, serta Tanjab Timur : 22 sampel, memenuhi syarat. "Untuk yang Tidak Memenuhi Sayarat (TMS) akan kami telusuri ke pembuatnya," ujar Ujang.

Ujang juga menambahkan, dari tujuh Kabupaten/Kota yang sudah diambil sampel untuk diuji, pihaknya akan terus melakukan pengecekan ke empat Kabupaten lainnya. "Kan masih ada Kabupaten lain yang belum, seperti Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo," katanya.

Dirinya mengimbau agar para penjual makanan jenis apa pun tidak lagi menjual makanan dengan bahan-bahan kimia yang dapat membahayakan konsumen. Dan bagi para konsumen, Ujang juga berpesan agar tetap waspada dan teliti dalam membeli makanan.

"Ya untuk penjual, jangan menambahkan bahan-bahan berbahaya kepada pangan (makanan/minuman) baik pangan siap saji maupun pangan olahan kemasan , gunakan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dibolehkan oleh peraturan, dan untuk para konsumen, jadilah konsumen cerdas dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) saat berbelanja produk makanan/minuman," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7991 seconds (0.1#10.140)