Pakai Uang Suami Rp33 Juta Tanpa Izin, Kepala Merlym Dipukul Palu

Rabu, 23 Mei 2018 - 14:26 WIB
Pakai Uang Suami Rp33...
Pakai Uang Suami Rp33 Juta Tanpa Izin, Kepala Merlym Dipukul Palu
A A A
TANGERANG - Seorang pria berinisial AS (37) ditangkap petugas Polsek Panongan karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya Merlym menggunakan palu. AS nekat melakukan tindakan tersebut lantaran kesal dengan ulah Merlym yang membayar utang Rp33 juta tanpa seizin sang suami.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Telaga Mediterania, Blok Q1 No. 40, RT 03/03, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang. Kapolsek Panongan AKP Trisno T. Uji mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi, pada Selasa 22 Mei 2018, pukul 19.00 WIB.

Saat itu usai makan malam, pelaku hendak mentransfer uang melalui internet banking. Namun saldonya tidak cukup untuk melakukan tranfser.

AS pun menanyakan kepada sang istri mengenai minimnya saldo di rekening untuk mentransfer uang. "Korban mengakui uang digunakan untuk membayar utang sebesar Rp33 juta," kata Trisno kepada wartawan Rabu (23/5/2018).

Menurut Trisno, mengetahui uangnya dipergunakan tanpa izin untuk membayar utang, pelaku pun geram. AS yang naik pitam pun memukul kepala korban menggunakan palu. Tak itu saja pelaku juga mengancam akan menusuk dan membunuhnya.

Trisno menuturkan, saat ini korban dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan pelaku saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
7 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
8 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
9 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
10 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
11 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
11 jam yang lalu
Infografis
Uang Gambar Orang Utan...
Uang Gambar Orang Utan Diburu, Ada yang Jual Hampir Rp100 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved