DPR Minta Polisi Usut Mushaf Alquran Kurang Satu Ayat
A
A
A
JAKARTA - Beredarnya mushaf Alquran kurang satu ayat mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid. Adapun kurangnya ayat tersebut terdapat pada juz 30 tepatnya ayat terakhir surat An-nas.
Sodik meminta agar kasus itu diusut oleh pihak Kepolisian. Politikus Partai Gerindra ini juga meminta Alquran tersebut dan semacamnya segera ditarik dari peredaran. "Segera usut oleh polisi dan tarik dari peredaran," ujar Sodik Mudjahid kepada SINDOnews, Selasa (22/5/2018).
Kemudian, Legislator asal Jawa Barat ini juga mengimbau umat Islam yang menemukan Alquran semacamnya segera menyerahkan ke Kepolisian. Menurut dia, pihak penerbit Alquran itu bisa dituntut jika proses penerbitannya tidak melalui lembaga tashih Alquran.
"Kalau tidak ada aprove dari lembaga Tashih Alquran tapi beredar maka harus dituntut penerbit tersebut," ungkapnya. (Baca: Geger, Beredar Alquran Kurang Satu Ayat).
Diketahui, kekurangan ayat dalam Alquran itu diketahui saat salah seorang warga Sarolangun, Jambi bernama Tini membeli Alquran di sebuah toko buku.
Sodik meminta agar kasus itu diusut oleh pihak Kepolisian. Politikus Partai Gerindra ini juga meminta Alquran tersebut dan semacamnya segera ditarik dari peredaran. "Segera usut oleh polisi dan tarik dari peredaran," ujar Sodik Mudjahid kepada SINDOnews, Selasa (22/5/2018).
Kemudian, Legislator asal Jawa Barat ini juga mengimbau umat Islam yang menemukan Alquran semacamnya segera menyerahkan ke Kepolisian. Menurut dia, pihak penerbit Alquran itu bisa dituntut jika proses penerbitannya tidak melalui lembaga tashih Alquran.
"Kalau tidak ada aprove dari lembaga Tashih Alquran tapi beredar maka harus dituntut penerbit tersebut," ungkapnya. (Baca: Geger, Beredar Alquran Kurang Satu Ayat).
Diketahui, kekurangan ayat dalam Alquran itu diketahui saat salah seorang warga Sarolangun, Jambi bernama Tini membeli Alquran di sebuah toko buku.
(nag)