Tol Batang Semarang, 6 Bidang Belum Ganti Rugi

Selasa, 22 Mei 2018 - 17:34 WIB
Tol Batang Semarang,...
Tol Batang Semarang, 6 Bidang Belum Ganti Rugi
A A A
LEMDAL - Proyek pembangunan jalan tol Batang Semarang yang melintas Kabupaten Kendal tinggal menyisakan Sembilan bidang lahan lagi. Sembilan bidang tersebut enam belum diketahui pemiliknya, sedangkan tiga bidang lainnya merupakan makam yang berada di Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Batang-Semarang, Tendy Hardianto, mengatakan, enam bidang lahan yang belum diketahui pemiliknya ada di Desa Sumberejo, Kaliwungu.

‘’Enam bidang itu sudah kami mohonkan ke pengadilan agar uang ganti rugi dititipkan kesana. Kami masih menunggu PN Kendal mengambulkan permohonan kami,’’ ujarnya, Selasa (22/5/2018).

Dia mengatakan, jika PN Kendal sudah mengabulkan permohonannya, pemilik lahan bisa mengambil uang ganti rugi di PN Kendal. Tentunya dilengkapi dengan persyaratan dan bukti-bukti yang sah yang dimiliki. Sedangkan untuk tiga bidang makam, sudah terdapat tanah pengganti. Makam sebagian sudah dipindahkan ke tanah pengganti.

‘’Pemilik lahan sudah setuju dengan nilai ganti rugi, sehingga tinggal penyelesaian administrasi kepada pemilik empat bidang lahan pengganti makam tersebut,’’ tambahnya.

Sementara ditanya soal kesiapan jalan tol yang akan digunakan untuk fungsional arus mudik, Tendy menyatakan, belum mengetahui secara pasti apakah akan dioperasionalkan saat arus mudik atau tidak. Menurut dia, hal itu akan dirapatkan terlebih dahulu bersama instansi terkait. Misalkan belum dioperasionalkan, tentu akan keluar di Gringsing dan masuk melalui Sambongsari, Weleri.

‘’Khusus Kendal yang dimulai dari Weleri hingga Kaliwungu, saya optimistis jalan tol bisa dilalui, meski masih darurat,’’ kata dia.

Kades Sambongsari, Kecamatan Weleri, Adi Gunawan, mengatakan, proses ganti rugi di desanya sudah semuanya selesai. Tiga warga yang sebelumnya keberatan dengan nilai ganti rugi, akhirnya mau menerima ganti rugi yang ditawarkan. ‘’Di Desa Sambongsari, semuanya sudah menerima ganti rugi,’’ katanya.
(don)
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
1 jam yang lalu
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
1 jam yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
3 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
14 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
14 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved