Tol Batang Semarang, 6 Bidang Belum Ganti Rugi

Selasa, 22 Mei 2018 - 17:34 WIB
Tol Batang Semarang,...
Tol Batang Semarang, 6 Bidang Belum Ganti Rugi
A A A
LEMDAL - Proyek pembangunan jalan tol Batang Semarang yang melintas Kabupaten Kendal tinggal menyisakan Sembilan bidang lahan lagi. Sembilan bidang tersebut enam belum diketahui pemiliknya, sedangkan tiga bidang lainnya merupakan makam yang berada di Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Batang-Semarang, Tendy Hardianto, mengatakan, enam bidang lahan yang belum diketahui pemiliknya ada di Desa Sumberejo, Kaliwungu.

‘’Enam bidang itu sudah kami mohonkan ke pengadilan agar uang ganti rugi dititipkan kesana. Kami masih menunggu PN Kendal mengambulkan permohonan kami,’’ ujarnya, Selasa (22/5/2018).

Dia mengatakan, jika PN Kendal sudah mengabulkan permohonannya, pemilik lahan bisa mengambil uang ganti rugi di PN Kendal. Tentunya dilengkapi dengan persyaratan dan bukti-bukti yang sah yang dimiliki. Sedangkan untuk tiga bidang makam, sudah terdapat tanah pengganti. Makam sebagian sudah dipindahkan ke tanah pengganti.

‘’Pemilik lahan sudah setuju dengan nilai ganti rugi, sehingga tinggal penyelesaian administrasi kepada pemilik empat bidang lahan pengganti makam tersebut,’’ tambahnya.

Sementara ditanya soal kesiapan jalan tol yang akan digunakan untuk fungsional arus mudik, Tendy menyatakan, belum mengetahui secara pasti apakah akan dioperasionalkan saat arus mudik atau tidak. Menurut dia, hal itu akan dirapatkan terlebih dahulu bersama instansi terkait. Misalkan belum dioperasionalkan, tentu akan keluar di Gringsing dan masuk melalui Sambongsari, Weleri.

‘’Khusus Kendal yang dimulai dari Weleri hingga Kaliwungu, saya optimistis jalan tol bisa dilalui, meski masih darurat,’’ kata dia.

Kades Sambongsari, Kecamatan Weleri, Adi Gunawan, mengatakan, proses ganti rugi di desanya sudah semuanya selesai. Tiga warga yang sebelumnya keberatan dengan nilai ganti rugi, akhirnya mau menerima ganti rugi yang ditawarkan. ‘’Di Desa Sambongsari, semuanya sudah menerima ganti rugi,’’ katanya.
(don)
Berita Terkait
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Proyek Japek II Selatan...
Proyek Japek II Selatan Selesai, Jakarta-Bandung Hanya 1 Jam
Mulai 2023, Sistem Bayar...
Mulai 2023, Sistem Bayar Tanpa Berhenti Beroperasi di Tol Bali
Bakal Ada 16 Ruas Jalan...
Bakal Ada 16 Ruas Jalan Tol Baru di 2022, Ini Daftarnya
Proyek Jalan Tol Layang...
Proyek Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci Telan Anggaran Rp37 Triliun
Berikut Jalan yang Tidak...
Berikut Jalan yang Tidak Boleh Dilalui Motor di Jakarta
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved