Musnahkan Narkoba, Polda Sulsel Klaim Selamatkan 850.000 Orang
A
A
A
MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) setidaknya dapat menyelematkan sekitar 850.000 warga dari ancaman peredaran narkoba yang semakin marak beredar. Hal ini ditunjukan dengan pemusnahan barang bukti berbagai macam jenis narkoba dan obat terlarang lainnya dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono di lapangan parkir Mapolda Sulsel, Selasa (22/5/2018).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin, Ketua DPRD Sulsel, Wakapolda Sulsel, Kepala BPOM Sulsel, Kepala BNNP Sulsel.“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Umar Septono.
Dalam kegiatan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel memusnahkan sabu-sabu sebanyak 5,8 kilogram (kg), obat daftar G sebanyak 9.555 butir serta ekstasi sebanyak 140 butir.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari akumulasi pengungkapan 77 kasus narkoba dalam satu bulan terakhir dan berhasil mengamankan 133 tersangka.“Dari pemusnahan barang bukti tersebut, kita bisa menyelamatkan korban narkoba lebih kurang 850.000 orang,” ujar Dir Narkoba Polda Sulses Kombes Pol Hermawan.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pangdam XIV Hasanuddin, Ketua DPRD Sulsel, Wakapolda Sulsel, Kepala BPOM Sulsel, Kepala BNNP Sulsel.“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” kata Umar Septono.
Dalam kegiatan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel memusnahkan sabu-sabu sebanyak 5,8 kilogram (kg), obat daftar G sebanyak 9.555 butir serta ekstasi sebanyak 140 butir.
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari akumulasi pengungkapan 77 kasus narkoba dalam satu bulan terakhir dan berhasil mengamankan 133 tersangka.“Dari pemusnahan barang bukti tersebut, kita bisa menyelamatkan korban narkoba lebih kurang 850.000 orang,” ujar Dir Narkoba Polda Sulses Kombes Pol Hermawan.
(vhs)