Dishub KBB Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk di Lima Jalan Protokol

Sabtu, 19 Mei 2018 - 18:02 WIB
Dishub KBB Terapkan...
Dishub KBB Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk di Lima Jalan Protokol
A A A
PADALARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pembatasan operasional kendaraan berat jenis truk di lima ruas jalan protokol. Seperti di Jalan Raya Padalarang, Jalan Cihaliwung, Jalan Panaris, Jalan Cimareme, dan Jalan Cangkorah-Batujajar.

Kadishub KBB Ade Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait penerapan kebijakan tersebut. Mengingat kebijakan ini pernah diterapkan pada tahun 2015 lalu namun sempat mendapatkan keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin).

"Kami tidak bisa begitu saja menerapkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat meski tahun 2015 pernah diberlakukan. Makanya sosialisasi ini penting untuk diketahui masyarakat," tuturnya, Sabtu (19/5/2018).

Pembatasan operasional ini khusus diberlakukan bagi kendaraan berat yang dilarang melewati ruas jalan-jalan tersebut dari mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB serta pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Kendaraan berat yang masih diperbolehkan tetap melintas hanyalah truk pengangkut sembako, BBM, pemadam kebakaran, truk dinas milik pemerintah, TNI/Polri, dan lainnya.

Tujuan dari diberlakukannya pembatasan ini, lanjut Ade, adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di lima jalan utama tersebut. Dipilihnya jam tersebut karena pada jam pergi dan pulang beraktivitas warga itu kemacetan yang terjadi sangat parah. Diharapkan dengan adanya pembatasan ini kemacetan tidak lagi terjadi.

"Pembatasan operasional kendaraan berat ini bukan solusi ideal. Tapi semoga bisa menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk memecah kemacetan di wilayah tersebut," ucapnya.

Dia mengakui, ruas jalan di sekitar Padalarang tidak memiliki alternatif lain ketika akan menerapkan kebijakan mengurai kemacetan. Seandainya memiliki banyak alternatif pilihan jalan mungkin bisa dikelurkan kebijakan pengalihan arus kendaraan. "Opsinya tidak ada dan jalan alternatif juga minim. Jadi semoga kebijakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Rekayasa Lalu Lintas...
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Berlaku Permanen
Aplikasi Transportasi...
Aplikasi Transportasi Online Dibajak, Lalu Lintas di Moskow Kacau Balau
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Negara Rugi Rp71 Triliun...
Negara Rugi Rp71 Triliun per Tahun Akibat Kemacetan Lalu Lintas
Libur Natal, Arus Lalu...
Libur Natal, Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata Lembang hingga Ciwidey Padat
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
1 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved