Dishub KBB Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk di Lima Jalan Protokol

Sabtu, 19 Mei 2018 - 18:02 WIB
Dishub KBB Terapkan...
Dishub KBB Terapkan Pembatasan Jam Operasional Truk di Lima Jalan Protokol
A A A
PADALARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pembatasan operasional kendaraan berat jenis truk di lima ruas jalan protokol. Seperti di Jalan Raya Padalarang, Jalan Cihaliwung, Jalan Panaris, Jalan Cimareme, dan Jalan Cangkorah-Batujajar.

Kadishub KBB Ade Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi terkait penerapan kebijakan tersebut. Mengingat kebijakan ini pernah diterapkan pada tahun 2015 lalu namun sempat mendapatkan keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin).

"Kami tidak bisa begitu saja menerapkan kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat meski tahun 2015 pernah diberlakukan. Makanya sosialisasi ini penting untuk diketahui masyarakat," tuturnya, Sabtu (19/5/2018).

Pembatasan operasional ini khusus diberlakukan bagi kendaraan berat yang dilarang melewati ruas jalan-jalan tersebut dari mulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB serta pukul 16.00 sampai 19.00 WIB. Kendaraan berat yang masih diperbolehkan tetap melintas hanyalah truk pengangkut sembako, BBM, pemadam kebakaran, truk dinas milik pemerintah, TNI/Polri, dan lainnya.

Tujuan dari diberlakukannya pembatasan ini, lanjut Ade, adalah untuk mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di lima jalan utama tersebut. Dipilihnya jam tersebut karena pada jam pergi dan pulang beraktivitas warga itu kemacetan yang terjadi sangat parah. Diharapkan dengan adanya pembatasan ini kemacetan tidak lagi terjadi.

"Pembatasan operasional kendaraan berat ini bukan solusi ideal. Tapi semoga bisa menjadi salah satu solusi jangka pendek untuk memecah kemacetan di wilayah tersebut," ucapnya.

Dia mengakui, ruas jalan di sekitar Padalarang tidak memiliki alternatif lain ketika akan menerapkan kebijakan mengurai kemacetan. Seandainya memiliki banyak alternatif pilihan jalan mungkin bisa dikelurkan kebijakan pengalihan arus kendaraan. "Opsinya tidak ada dan jalan alternatif juga minim. Jadi semoga kebijakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Rekayasa Lalu Lintas...
Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Berlaku Permanen
Aplikasi Transportasi...
Aplikasi Transportasi Online Dibajak, Lalu Lintas di Moskow Kacau Balau
Negara Rugi Rp71 Triliun...
Negara Rugi Rp71 Triliun per Tahun Akibat Kemacetan Lalu Lintas
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
Libur Natal, Arus Lalu...
Libur Natal, Arus Lalu Lintas Menuju Tempat Wisata Lembang hingga Ciwidey Padat
Berita Terkini
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
53 menit yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
59 menit yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
2 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
2 jam yang lalu
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
2 jam yang lalu
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved