Kuasa Hukum Anggap Jaksa Mengada-ada Soal Aksi Terorisme Aman

Jum'at, 18 Mei 2018 - 14:34 WIB
Kuasa Hukum Anggap Jaksa...
Kuasa Hukum Anggap Jaksa Mengada-ada Soal Aksi Terorisme Aman
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Aman Abdurahman, Asludin Hatjani mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dianggap mengada-ada. Pasalnya, JPU tidak menghadirkan saksi dalam kasus terorisme yang dituduhkan kepada kliennya itu.

"Tak ada satu saksi atau bukti yang bisa menjerat Ustaz Aman kaitannya dengan bom Thamrin, Kampung Melayu dan Samarinda. Semuanya hanya dikaitkan JPU, intinya tak ada kaitan itu," kata Asludin usai sidang pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (18/5/2018).

Maka itu, kata Asludin, kliennya mengajukan pledoi atau pembelaan yang akan dibacakan langsung olehnya di persidangan pekan depan. (Baca: Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Aman: Tuduhan Jaksa Justru Tak Terbukti )

"Pembelaan sesuai fakta hukum yang terungkap di persidangan, Ustaz Aman benar dia punyai paham daulah, dia percaya daulah, dan percaya adanya khilafah. Khilafah ini dia yakini dan dia lakukan tausiah untuk menyebarkan khilafah ini," tuturnya.

Namun, ungkapnya, Aman tak pernah menganjurkan adanya amaliah, itu juga fakta yang terungkap di persidangan. Adapun tausiah tentang khilafah itu dilakukan melalui media-media, tapi tak pernah menganjurkan amaliah atau perbuatan.

"Saksi (ahli) juga menyatakan Ustaz Aman ini bukan orang yang suka melakukan amaliah karena itu bukan keahliannya," jelasnya.

Tujuan kliennya melakukan tausiah, kata dia, menyebarkan pada orang-orang yang sepaham dengannya agar mengetahui kalau itulah anjuran Alquran yang ada kaitannya dengan khilafah. Sehingga semua yang ada dalam tuntutan jaksa itu hanya mengada-ada.

"Diakui dia (Aman) tak pernah menyuruh melakukan amaliah, tapi dia menyuruh orang berangkat ke Suriah, bukan ke sini. Lebih lagi, dikaitkan dengan Surabaya, bagaimana mungkin sementara dia dalam tahanan, tak bisa dijenguk, dan tak ada hubungan keluar sama sekali," paparnya.

Dia menambahkan, terkait hal meringankan, JPU seharusnya membeberkan ada hal meringankan, yakni kliennya tak pernah mempersulit jalannya persidangan. Sedangkan terkait ISIS, diakuinya kalau Aman percaya dengan khilafah yang dinarasikan ISIS, tapi bukan untuk amaliah.

"Soal Mako Brimob, beliau tak mau komentar. Saat peristiwa juga dia ada di tempat lain di Mako, selama ini (di tahanan Mako) tak bisa dijenguk, belum ada yang jenguk sampai sekarang," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Kebakaran Papan Reklame...
Kebakaran Papan Reklame Samping Mal Sarinah, Tak Ada Korban Jiwa
Profil Irjen Ferdy Sambo,...
Profil Irjen Ferdy Sambo, Jenderal yang Tangani Bom Sarinah hingga Kopi Sianida
Mengenal Sosok AKBP...
Mengenal Sosok AKBP Untung Sangaji, Pahlawan Bom Sarinah yang Kini Mengabdi di Tanah Papua
Berkerumun, Polisi Bubarkan...
Berkerumun, Polisi Bubarkan Warga yang Bernostalgia di McD Sarinah
Peremajaan Sarinah,...
Peremajaan Sarinah, Menteri BUMN Pastikan Keberpihakan ke Produk Lokal dan UKM
Penemuan Dugaan Bom...
Penemuan Dugaan Bom di dalam Tong di Caman Bekasi
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
3 jam yang lalu
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
4 jam yang lalu
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
5 jam yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
5 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved