Kuasa Hukum Anggap Jaksa Mengada-ada Soal Aksi Terorisme Aman

Jum'at, 18 Mei 2018 - 14:34 WIB
Kuasa Hukum Anggap Jaksa...
Kuasa Hukum Anggap Jaksa Mengada-ada Soal Aksi Terorisme Aman
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Aman Abdurahman, Asludin Hatjani mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dianggap mengada-ada. Pasalnya, JPU tidak menghadirkan saksi dalam kasus terorisme yang dituduhkan kepada kliennya itu.

"Tak ada satu saksi atau bukti yang bisa menjerat Ustaz Aman kaitannya dengan bom Thamrin, Kampung Melayu dan Samarinda. Semuanya hanya dikaitkan JPU, intinya tak ada kaitan itu," kata Asludin usai sidang pembacaan tuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (18/5/2018).

Maka itu, kata Asludin, kliennya mengajukan pledoi atau pembelaan yang akan dibacakan langsung olehnya di persidangan pekan depan. (Baca: Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Aman: Tuduhan Jaksa Justru Tak Terbukti )

"Pembelaan sesuai fakta hukum yang terungkap di persidangan, Ustaz Aman benar dia punyai paham daulah, dia percaya daulah, dan percaya adanya khilafah. Khilafah ini dia yakini dan dia lakukan tausiah untuk menyebarkan khilafah ini," tuturnya.

Namun, ungkapnya, Aman tak pernah menganjurkan adanya amaliah, itu juga fakta yang terungkap di persidangan. Adapun tausiah tentang khilafah itu dilakukan melalui media-media, tapi tak pernah menganjurkan amaliah atau perbuatan.

"Saksi (ahli) juga menyatakan Ustaz Aman ini bukan orang yang suka melakukan amaliah karena itu bukan keahliannya," jelasnya.

Tujuan kliennya melakukan tausiah, kata dia, menyebarkan pada orang-orang yang sepaham dengannya agar mengetahui kalau itulah anjuran Alquran yang ada kaitannya dengan khilafah. Sehingga semua yang ada dalam tuntutan jaksa itu hanya mengada-ada.

"Diakui dia (Aman) tak pernah menyuruh melakukan amaliah, tapi dia menyuruh orang berangkat ke Suriah, bukan ke sini. Lebih lagi, dikaitkan dengan Surabaya, bagaimana mungkin sementara dia dalam tahanan, tak bisa dijenguk, dan tak ada hubungan keluar sama sekali," paparnya.

Dia menambahkan, terkait hal meringankan, JPU seharusnya membeberkan ada hal meringankan, yakni kliennya tak pernah mempersulit jalannya persidangan. Sedangkan terkait ISIS, diakuinya kalau Aman percaya dengan khilafah yang dinarasikan ISIS, tapi bukan untuk amaliah.

"Soal Mako Brimob, beliau tak mau komentar. Saat peristiwa juga dia ada di tempat lain di Mako, selama ini (di tahanan Mako) tak bisa dijenguk, belum ada yang jenguk sampai sekarang," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Kebakaran Papan Reklame...
Kebakaran Papan Reklame Samping Mal Sarinah, Tak Ada Korban Jiwa
Profil Irjen Ferdy Sambo,...
Profil Irjen Ferdy Sambo, Jenderal yang Tangani Bom Sarinah hingga Kopi Sianida
Mengenal Sosok AKBP...
Mengenal Sosok AKBP Untung Sangaji, Pahlawan Bom Sarinah yang Kini Mengabdi di Tanah Papua
Penemuan Dugaan Bom...
Penemuan Dugaan Bom di dalam Tong di Caman Bekasi
Berkerumun, Polisi Bubarkan...
Berkerumun, Polisi Bubarkan Warga yang Bernostalgia di McD Sarinah
Peremajaan Sarinah,...
Peremajaan Sarinah, Menteri BUMN Pastikan Keberpihakan ke Produk Lokal dan UKM
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
2 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
9 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
10 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
Preview AC Milan vs...
Preview AC Milan vs Manchester United: Belum Ada yang Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved