Ini Alasan Jaksa Tuntut Aman Abdurahman Hukuman Mati

Jum'at, 18 Mei 2018 - 11:34 WIB
Ini Alasan Jaksa Tuntut...
Ini Alasan Jaksa Tuntut Aman Abdurahman Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Sidang tuntutan kasus bom Thamrin terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman telah selesai di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang dengan pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai 11.00 WIB.

Aman dituntut hukuman mati lantaran diyakini jaksa menjadi dalang sejumlah rencana teror di Indonesia, seperti di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu 24 Mei 2017 malam silam dan di Jalan MH Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Dalam persidangan, JPU Anita Dewayani meminta, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Aman dengan hukuman mati sesuai tuntutannya. (Baca: Dalang Bom Thamrin Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati )

"Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana pada terdakwa pidana mati," ujar Anita dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Menurut Anita, ada dua dakwaan yang menjadi pertimbangan jaksa yang mana menyebutkan terbukti memenuhi dakwaannya itu. Dakwaan kesatu primer, yakni Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

"Sementara dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kebakaran Papan Reklame...
Kebakaran Papan Reklame Samping Mal Sarinah, Tak Ada Korban Jiwa
Profil Irjen Ferdy Sambo,...
Profil Irjen Ferdy Sambo, Jenderal yang Tangani Bom Sarinah hingga Kopi Sianida
Mengenal Sosok AKBP...
Mengenal Sosok AKBP Untung Sangaji, Pahlawan Bom Sarinah yang Kini Mengabdi di Tanah Papua
Penemuan Dugaan Bom...
Penemuan Dugaan Bom di dalam Tong di Caman Bekasi
Berkerumun, Polisi Bubarkan...
Berkerumun, Polisi Bubarkan Warga yang Bernostalgia di McD Sarinah
Peremajaan Sarinah,...
Peremajaan Sarinah, Menteri BUMN Pastikan Keberpihakan ke Produk Lokal dan UKM
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
2 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
3 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
3 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
3 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
3 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved