Simpan Sabu, Wanita Muda Diringkus Polisi

Rabu, 16 Mei 2018 - 12:30 WIB
Simpan Sabu, Wanita...
Simpan Sabu, Wanita Muda Diringkus Polisi
A A A
PURWAKARTA - Anggota kepolisian menangkap seorang perempuan muda karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di depan RM Dewi Jalan Raya Cikopo Nomor 14 Desa Cikopo Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Rabu (16/5/2018).

Sehingga sudah dua tersangka narkoba yang diringkus jajaran kepolisian setelah sehari sebelumnya seorang tersangka berhasil ditangkap untuk kasus yang sama.

Tersangka yang masih belia itu berinisial SI Binti M (20) warga Kampung Dangdeur/Desa. Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Dia tak bisa mengelak dari polisi setelah ditemukannya barang bukti berupa sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kecurigaan terhadap seseorang yang diduga menyimpan dan menguasai narkoba di depan RM Dewi.

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan tmengamankan seorang perempuan berikut barang bukti diduga sabu sebanyak dua bungkus plastik bening yang di duga berisi kristal sabu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7214 seconds (0.1#10.140)