Pemkot Bandung Warning Tempat Hiburan, Wajib Tutup Selama Ramadan

Selasa, 15 Mei 2018 - 15:23 WIB
Pemkot Bandung Warning...
Pemkot Bandung Warning Tempat Hiburan, Wajib Tutup Selama Ramadan
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung mewanti-wanti agar pengelola tempat hiburan, wajib tutup selama Ramadan. Bila membandel, Pemkot mengancam bakal mencabut izin usaha tempat hiburan.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung Nanang Solihin mengatakan, pihaknya sudah mengedarkan surat edaran kepada ratusan tempat hiburan malam di Kota Bandung. Surat edaran itu mewajibkan mereka menutup operasionalnya mulai 13 Mei hingga 18 Juni 2018.

"Di Kota Bandung ada 300 tempat hiburan malam. Semua harus tutup selama Ramadan. Surat edarannya sudah kami distribusikan," kata Nanang pada acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Kota Bandung, Selasa (15/5/2018).

Menurut dia, beberapa kategori tempat hiburan yang wajib tutup di antaranya klub malam, pub, diskotik, karaoke, sanggar tari, panti pijat, dan spa. Ketentuan tempat hiburan malam yang wajib tutup ada dalam peraturan daerah (Perda) Kota Bandung. Aturan tersebut telah diberlakukan sejak 2013.

"Perda ini sudah ada sejak 2013. Jadi pelaku tempat hiburan malam sudah tahu. Mereka sudah paham, apa yang harus dilakukan. Termasuk bila melanggar, nanti ada sanksinya. Mulai teguran tertulis, pembatasan usaha, pembekuan usaha, dan bisa sampai penyambutan izin usaha," bebernya.

Untuk menjamin semua tempat hiburan tutup, pihaknya membuat tim yang terdiri atas kejaksaan, kepolisian, TNI, dan Pol PP. Tim tersebut akan memastikan agar semua tempat hiburan tutup.

Kabid Penindakan Taspen Efendi Satpol PP Kota Bandung mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan tempat hiburan dengan melakukan operasi. Bila ditemukan ada yang tetap buka, Satpol PP akan melakukan penyegelan.

"Dengan adanya tim ini, kami berharap bisa minimalisir kegiatan negatif. Yang penting jangan sampai kecolongan. Misalnya di hotel ada karaoke, itu tidak boleh juga," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5080 seconds (0.1#10.140)