Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,2 M

Senin, 14 Mei 2018 - 16:31 WIB
Bea Cukai Batam Musnahkan...
Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,2 M
A A A
BATAM - Bea Cukai Batam kembali gelar pemusnahan barang-barang ilegal hasil penindakan tahun 2013 hingga tahun 2017. Pemusnahan yang digelar pada hari Rabu (9/5/2018) ini merupakan upaya nyata Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya selaku Community Protector.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata mengungkapkan, barang-barang yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut. "Sebanyak 352 botol minuman keras ilegal, 8.496 kaleng bir, 56 juta batang rokok ilegal, dan 596 bale pakaian bekas dimusnahkan dalam kesempatan tersebut," ujarnya.

Selain itu ada juga sampah biji plastik seberat 49.850 kg, beras ketan dalam kondisi rusak 2.475 kg, gula dalam kondisi rusak sebanyak 350 kg, scrap (sampah) plastik dengan berat 2.240 kg, ban bekas untuk kendaraan roda empat 153 buah, bawang merah dan bawang putih dalam kondisi busuk sebanyak 885 kg dan 450 kg, serta sepatu, kasur, karpet dan alat rumah tangga sebanyak 57 koli, dan barang lain-lain dalam jumlah kecil dengan perkiraan total berat keseluruhan barang mencapai 137.195,12 kg (137 ton).

"Perkiraan nilai barang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar. Untuk itu, Bea Cukai melakukan pemusnahan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, namun juga untuk menjaga kestabilan perekonomian dalam negeri dari gempuran produk-produk ilegal, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian kepada para pengusaha yang memang taat pada aturan perpajakan," pungkas Susila Brata.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
3 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
4 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
5 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
5 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
5 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved