Sempat Buron, Pencuri Spesialis Kontrakan di Tangsel Didor

Kamis, 10 Mei 2018 - 08:36 WIB
Sempat Buron, Pencuri...
Sempat Buron, Pencuri Spesialis Kontrakan di Tangsel Didor
A A A
JAKARTA - Komplotan pencuri spesialis kontrakan yang pernah beraksi di Jalan Dr Dwiyo Sugondo, Blok A1, Bencongan Indah, Kelapa dua, Tangerang, akhirnya berhasil diringkus. Salah satu pelaku, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan petugas.

Pelaku yang ditangkap adalah, Andriansyah alias Botol dan Joni, keduanya menjadi buronan polisi sejak terakhir kali beraksi pada 25 April 2018 lalu. Sedangkan salah satu pelaku lainnya, Martin, sudah lebih dulu diringkus tak beberapa lama usai melakukan pencurian.

Informasi yang dihimpun, unit anti bandit "Tim Vipers" mengendus keberadaan Andriansyah dan Joni berada di suatu tempat di Jalan Borobudur Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 Mei 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan masyarakat itu, petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pemantauan.

"Kemudian petugas melakukan penyergapan, namun saat itu salah satu pelaku (Joni) mencoba melawan, hingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur oleh petugas yang mengenai kaki kirinya," ucap AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel, Kamis (10/5/2018).

Setelah dilakukan pengembangan lainnya, petugas kembali mengamankan satu orang atas nama, Nurlaili, yang diduga sebagai penadah barang curian. Mereka lantas digelandang ke Mapolres Tangsel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita juga amankan satu orang yang diduga sebagai penadah," kata Alex.

Komplotan 3 pencuri, yakni Martin, Andriansyah, dan Joni beraksi terakhir kali di sebuah kontrakan di daerah Kelapa Dua, Tangerang. Ketika itu, mereka berhasil mencuri Laptop dan sejumlah uang dari dalam kontrakan.
Lantas tindak pencurian pun di laporkan korbannya ke polisi dengan nomor : LP/414/K/IV/2018/Res.Tangsel Tanggal 24 April 2015.

"Modus yang mereka lakukan dengan cara memanjat pagar, lalu masuk ke area kontrakan yang mereka sasar. Jadi ada yang bertugas memantau dari luar, dan ada yang mencongkel jendela lalu masuk kedalam," tukas Alex.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari tangan pelaku, termasuk Laptop milik korban serta beberapa peralatan yang digunakan komplotan itu saat beraksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(ysw)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
47 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved