Habib Novel Apresiasi SP3 Polda Jabar Kasus Habib Rizieq

Jum'at, 04 Mei 2018 - 18:31 WIB
Habib Novel Apresiasi...
Habib Novel Apresiasi SP3 Polda Jabar Kasus Habib Rizieq
A A A
JAKARTA - Koordinator Media dan Humas Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin mengapresiasi atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Habib Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, Polda Jabar sudah menjunjung tinggi penegakan hukum.

"Kami mengapresiasi langkah Kapolda Jabar yang telah mengeluarkan SP3. Karena memang seharusnya seperti itu," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/5/2018).

Novel mengatakan, hal tersebut sudah seharusnya dilakukan polisi sebagai penegak hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan. "Semoga dijadikan contoh untuk Polda Metro Jaya agar segera mengeluarkan SP3 juga agar permasalahan kriminalisasi ulama selesai," tegasnya. (Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq )

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menghentikan penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. SP3 atas kasus tersebut dikeluarkan karena penyidik tak menemukan cukup bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana membenarkan penghentian penyidikan terhadap kasus yang menjerat Habib Rizieq. "Iya (dihentikan) karena tidak cukup bukti," kata Umar melalui hubungan ponsel.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)