Aksi Oknum Polisi Tampar Wanita Ditangani Propam Polda Jateng

Rabu, 02 Mei 2018 - 17:32 WIB
Aksi Oknum Polisi Tampar...
Aksi Oknum Polisi Tampar Wanita Ditangani Propam Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Polisi memastikan tetap melakukan proses hukum terhadap Bripka R yang menampar seorang perempuan berinisial S (30) di Blora Jateng. Korban dikabarkan langsung jatuh pingsan usai mendapat kekerasan fisik di muka umum itu.

"Ini dari Propam Polda Jateng sudah meluncur ke sana (Blora). Malah sore ini sudah di sana untuk meminta keterangan kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Rabu (2/5/2018).

Tindakan oknum anggota polisi itu tetap tidak dibenarkan meski bertujuan melakukan pembinaan terhadap korban yang tak lain adalah keponakannya. Korban disebut-sebut kerap berperilaku tak sopan hingga membuat malu keluarga.

"Bripka R ini diminta orangtua korban untuk ikut mengawasi korban yang kerap berpakaian tak pantas di muka umum. Nah pada kejadian kemarin itu, Bripka R kelepasan hingga terjadi penamparan. Apapun alasannya tetap tidak dibenarkan pemukulan itu," tegas Agus.

Dia juga menyatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Jateng yang saat ini masih melakukan penyelidikan di Blora. Meski demikian, Agus belum bisa memastikan pelaku akan dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang atau hanya diperiksa di Mapolres Blora.

"Nanti melihat kondisi (dibawa ke Semarang atau tetap di Blora). Yang jelas saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk penahanan enggak ada," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7030 seconds (0.1#10.140)