Kasus Perampokan Sadis di Depok, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kamis, 26 April 2018 - 16:47 WIB
Kasus Perampokan Sadis...
Kasus Perampokan Sadis di Depok, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
A A A
JAKARTA - Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perampasan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Pancoran Mas, Depok pada Selasa 24 April 2018 dini hari. Keempatnya ditetapkan tersangka setelah penyidik mendalami keterangan saksi dan alat bukti yang didapat.

Mereka adalah Rizki (18), WK (17), RK (17) dan FD (17). Sebelumnya polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah rumah di kawasan Jatijajar, Cimanggis, Depok. Saat diamankan, mereka sedang melakukan pesta miras. (Baca: Diduga Terlibat Perampokan, Polisi Bekuk 7 Orang Saat Pesta Miras )

"Penyidik setelah melakukan penangkapan tujuh orang dan memeriksa juga memadukan alat bukti baik saksi maupun alat bukti, akhirnya kami tetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto di Depok, Kamis (26/4/2018).

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa keempatnya terlibat langsung dalam tindakan perampasan di dua lokasi pada malam yang sama. Kejadian pertama di tukang nasi goreng di Jalan Dewi Sartika dan warung kopi di Beji, Depok.

"Dari empat tersangka, tiga di antaranya terlibat langsung dalam aksi yang terjadi di Pancoran Mas. Mereka merampas ponsel dan minta uang. Kemudian dilanjut memeras di kawasan Beji di warung kopi yang dilakukan lima orang," bebernya.

Tiga orang yang tidak terbukti terlibat kemudian dikembalikan pada keluarga.‎ Dari empat tersangka itu, tiga di antaranya berusia di bawah umur. Sedangkan satu orang tersangka sudah dewasa. Soal peranan‎ masing-masing, saat ini polisi masih menyelidiki lebih dalam. ‎Penyelidikan sementara, yang membacok korban di Jalan Dewi Sartika adalah WK. Adegan itu terekam CCTV.

"Ada yang membonceng, ada yang mempersiapkan diri untuk melarikan diri setelah aksi. Kemudian ada yang mengawasi situasi," tutur Didik.

Dari keempat tersangka, kata Didik, hanya tiga orang yang terlibat kasus perampasan di Pancoras Mas dan Beji. Sedangkan satu orang terlibat di wilayah Tapos, Cimangis.‎ Polisi juga masih memburu pelaku lainnya. Untuk di kejadian Pancoran Mas polisi memburu dua orang lagi. Sedangkan di Tapos diburu tiga orang. "Total ada lima orang yang masih dikejar," ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Untuk tersangka anak akan dikenakan peradilan anak.
(mhd)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
1 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
2 jam yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved