Penabrak Bocah 4 Tahun Tidak Ditahan, Polisi Gunakan Hati Nurani

Selasa, 24 April 2018 - 13:45 WIB
Penabrak Bocah 4 Tahun...
Penabrak Bocah 4 Tahun Tidak Ditahan, Polisi Gunakan Hati Nurani
A A A
JAKARTA - Seorang anak bernama Cantika (4) meninggal dunia setelah tertabrak mobil Toyota Fortuner F 1753 AP di Jalan Palad, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pengendara mobil sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Polisi tidak menahan pengendara mobil Toyota Fortuner bernama David R Tarigan (20) dengan alasan hati nurani.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, polisi tidak menanahan David lantaran bersikap kooperatif. Selain itu, ada unsur kemanusiaan dalam tindakan David dengan inisiatif sendiri dan mau bertanggung jawab. (Baca juga: Menyeberang Jalan, Bocah 4 Tahun Tewas Tertabrak Mobil )

"Polisi kan punya diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi). Lalu dia (David) juga inisiatif mengantar (jenazah korban untuk dimakamkan) ke Jawa Tengah. Kami juga punya hati nurani," ujar Yusuf kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Yusuf menjelaskan, pasca kejadian David langsung mengantar Cantika ke rumah sakit dan membiayai semua pengobatannya, sebelum akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia. (Baca juga: Penabrak Bocah 4 Tahun di Pulogadung Ditetapkan Tersangka)

Maka itu, polisi merasa tidak perlu melakukan penahanan terhadap David, meski statusnya sudah menjadi tersangka. "Namun, proses (hukum) dan kasusnya masih terus jalan," tandasnya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 22 April 2018 malam. Saat itu mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan David melaju dari arah Timur ke Barat dan melintas di Jalan Palad. (Baca juga: Mobil Tabrak Pedagang Sepatu hingga Terbalik di Serpong)

Akibat peristiwa itu, Cantika mengalami luka di bagian kepala dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Mediros oleh David. Namun korban akhirnya meninggal dunia saat dalam penanganan medis di rumah sakit.
(thm)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
15 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
40 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved