DKI Yakin Ganjil Genap di Sudirman-Thamrin Urai Kemacetan
Senin, 23 April 2018 - 06:52 WIB
DKI Yakin Ganjil Genap di Sudirman-Thamrin Urai Kemacetan
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta optimistis penambahan waktu sistem ganjil genap Jalan Sudirman-Thamrin mengurai kemacetan. Sistem ganjil genap merupakan terobosan dalam waktu dekat sambil menunggu Elektronik Road Pricing (ERP).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, salah satu kemacetan di Jakarta disumbang dari kendaraan yang berasal didaerah mitra.
Seperti yang dilihat dirinya ketika menemani calon wakil wali kota Bekasi, Adhi Firdaus di pasar proyek Bekasi, Minggu (22/4/2018). Pasar yang terletak di Jalan Juanda itu merupakan salah satu pintu gerbang masuk ke Jakarta.
"Terobosan paling dekat ya penambahan waktu ganjil genap. Perluasan hingga ke pintu tol kan sudah dilakukan, ya kita tambah ujicoba penambahan waktu ganjil genap Sudirman-Thamrin besok," kata Sandiaga Uno di Bekasi, Jawa Barat.
Sandiaga menjelaskan, penambahan waktu ganjil genap dari pukul 07.00-10.00 WIB menjadi pukul 06.00-10.00 WIB tentunya membuat orang lebih awal untuk berangkat ke Jakarta. Sehingga, waktu jam sibuk bisa lebih terurai, Senin (23/4/2018).
Kendati demikian lanjut Sandiaga, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten daerah mitra agar dapat menyiapkan park and Ride serta peningkatan layanan angkutan umum sebagai feeder dan ditambah jumlah operasionalnya.
"Peningkatan angkutan umum wajib dilakukan untuk mengefektifkan sistem ganjil genap. Integrasi pemerintah daerah mitra harus dilakukan. Salah satunya meminta pemerintah daerah agar menyiapkan fasilitas pendukung seperti park and ride atau sebagainya," jelasnya.
Untuk jangka panjang mengurai kemacetan di Jakarta, Sandi menyebut yakni pemberlakuan Jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP). Menurutnya, ERP akan berlaku pada Maret 2019 sebelum Mass Rapid Transit (MRT) dan Ligh Raul Transit (LRT) Bodetabek beroperasi.
"Ya cara yang ideal untuk mengendalikan kendaraan menggunakan ERP dan menambah moda transportasi umum," ujarnya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, ERP saat ini tengah memasuki proses seleksi lelang perusahaan pembangun infrastruktur.
Ditargetkan pada 25 Oktober tahun ini, penandatangan kontrak kerjasama dengan perusahaan yang terpilih akan dilakukan. Setelah itu, pemenang lelang langsung membangun infrastruktur jalan berbayar tersebut.
Kendati demikian, pelaksanaan sistem ERP bergantung pada waktu pengoperasian Mass Rapid Transit (MRT). Pasalnya, untuk menerapkan ERP disyaratkan ruas jalan harus dilalui oleh multi-transportasi atau lebih dari satu jenis transportasi.
"Kalau MRT Jakarta beroperasi Maret 2019 maka target kita satu bulan setelah itu kita terapkan ERP karena disyaratkan pengoperasian jalan berbayar harus sudah dilayani beragam transportasi. Jadi, jangan cuma satu layanan saja, misalya BRT (bus rapid transit). Makanya MRT ini jadi tolak ukur kapan kita terapkan ERP," ungkapnya.
Selain menyiapkan, infrastruktur Dishub DKI juga kini tengah menyelesaikan naskah akademik untuk peraturan daerah (Perda) tentang sistem ERP. Rancangan Perda (Raperda) itu sudah masuk agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Juli mendatang. Ditargetkan Perda selesai pada Desember tahun ini.
Saat ini sistem ERP diatur oleh Perda Nomor5/2015 tentang transportasi. Kemudian, lebih rinci soal ERP diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Teknologi Jalan Berbayar atau electronic road pricing (ERP). Perda tersebut akan mengatur mekanisme pengembangan ERP ke depannya.
"Semua akan dibahas di sana, termasuk mekanisme pengembangan. Di Perda No5/2014 disebut ERP baru hanya akan diterapkan di 19,2Km ruas jalan. Sementara, MRT Jakarta mengusulkan area based, bukan hanya sekadar koridor based. Ini kita bahas perdanya," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, salah satu kemacetan di Jakarta disumbang dari kendaraan yang berasal didaerah mitra.
Seperti yang dilihat dirinya ketika menemani calon wakil wali kota Bekasi, Adhi Firdaus di pasar proyek Bekasi, Minggu (22/4/2018). Pasar yang terletak di Jalan Juanda itu merupakan salah satu pintu gerbang masuk ke Jakarta.
"Terobosan paling dekat ya penambahan waktu ganjil genap. Perluasan hingga ke pintu tol kan sudah dilakukan, ya kita tambah ujicoba penambahan waktu ganjil genap Sudirman-Thamrin besok," kata Sandiaga Uno di Bekasi, Jawa Barat.
Sandiaga menjelaskan, penambahan waktu ganjil genap dari pukul 07.00-10.00 WIB menjadi pukul 06.00-10.00 WIB tentunya membuat orang lebih awal untuk berangkat ke Jakarta. Sehingga, waktu jam sibuk bisa lebih terurai, Senin (23/4/2018).
Kendati demikian lanjut Sandiaga, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten daerah mitra agar dapat menyiapkan park and Ride serta peningkatan layanan angkutan umum sebagai feeder dan ditambah jumlah operasionalnya.
"Peningkatan angkutan umum wajib dilakukan untuk mengefektifkan sistem ganjil genap. Integrasi pemerintah daerah mitra harus dilakukan. Salah satunya meminta pemerintah daerah agar menyiapkan fasilitas pendukung seperti park and ride atau sebagainya," jelasnya.
Untuk jangka panjang mengurai kemacetan di Jakarta, Sandi menyebut yakni pemberlakuan Jalan berbayar atau Elektronik Road Pricing (ERP). Menurutnya, ERP akan berlaku pada Maret 2019 sebelum Mass Rapid Transit (MRT) dan Ligh Raul Transit (LRT) Bodetabek beroperasi.
"Ya cara yang ideal untuk mengendalikan kendaraan menggunakan ERP dan menambah moda transportasi umum," ujarnya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, ERP saat ini tengah memasuki proses seleksi lelang perusahaan pembangun infrastruktur.
Ditargetkan pada 25 Oktober tahun ini, penandatangan kontrak kerjasama dengan perusahaan yang terpilih akan dilakukan. Setelah itu, pemenang lelang langsung membangun infrastruktur jalan berbayar tersebut.
Kendati demikian, pelaksanaan sistem ERP bergantung pada waktu pengoperasian Mass Rapid Transit (MRT). Pasalnya, untuk menerapkan ERP disyaratkan ruas jalan harus dilalui oleh multi-transportasi atau lebih dari satu jenis transportasi.
"Kalau MRT Jakarta beroperasi Maret 2019 maka target kita satu bulan setelah itu kita terapkan ERP karena disyaratkan pengoperasian jalan berbayar harus sudah dilayani beragam transportasi. Jadi, jangan cuma satu layanan saja, misalya BRT (bus rapid transit). Makanya MRT ini jadi tolak ukur kapan kita terapkan ERP," ungkapnya.
Selain menyiapkan, infrastruktur Dishub DKI juga kini tengah menyelesaikan naskah akademik untuk peraturan daerah (Perda) tentang sistem ERP. Rancangan Perda (Raperda) itu sudah masuk agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Juli mendatang. Ditargetkan Perda selesai pada Desember tahun ini.
Saat ini sistem ERP diatur oleh Perda Nomor5/2015 tentang transportasi. Kemudian, lebih rinci soal ERP diatur dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Teknologi Jalan Berbayar atau electronic road pricing (ERP). Perda tersebut akan mengatur mekanisme pengembangan ERP ke depannya.
"Semua akan dibahas di sana, termasuk mekanisme pengembangan. Di Perda No5/2014 disebut ERP baru hanya akan diterapkan di 19,2Km ruas jalan. Sementara, MRT Jakarta mengusulkan area based, bukan hanya sekadar koridor based. Ini kita bahas perdanya," ujarnya.
(maf)