Pesta Seks Komunitas Swinger Digerebek Polda Jatim

Senin, 16 April 2018 - 23:40 WIB
Pesta Seks Komunitas Swinger Digerebek Polda Jatim
Pesta Seks Komunitas Swinger Digerebek Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil membekuk tiga pasangan yang diduga komunitas saling tukar pasangan (swinger) dalam berhubungan intim.

Mereka adalah THD (53) dan istrinya, RL (49), warga Keputih, Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Lawang, Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Lawang, Malang.

Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, komunitas ini berkomunikasi melalui grup media sosial Facebook yang dibentuk sejak tahun 2013 lalu. Para pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel di Kabupaten Malang, pada Sabtu (14/4/2018).

Saat digerebek, tiga pasangan itu sedang melakukan hubungan intim bersama. Grup Facebook itu beranggotakan 28 orang yang berasal dari sejumlah daerah di Jatim seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban, Jember, dan Nganjuk.

Komunitas ini dibentuk oleh THD. Rata-rata, aktivitas berhubungan intim secara swinger ini dilakukan di kawasan Tretes, Pasuruan. Para pelaku juga mempunyai kontrak pasangan swinger di media sosial lain seperti Twitter. Ini biasanya digunakan untuk mencari pasangan swinger yang baru.

"Di grup Facebook ini sifatnya tertutup. Mereka kerap membuat kesepakatan untuk melakukan aktivitas seksual bersama-sama, juga tukar pasangan. Untuk bisa bergabung ke grup ini ada syaratnya, di antaranya harus memiliki surat nikah," kata Yudhistira.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7994 seconds (0.1#10.140)