Aher Ultimatum Pemilik Industri di DAS Citarum Segera Perbaiki IPAL

Sabtu, 14 April 2018 - 15:46 WIB
Aher Ultimatum Pemilik Industri di DAS Citarum Segera Perbaiki IPAL
Aher Ultimatum Pemilik Industri di DAS Citarum Segera Perbaiki IPAL
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memberikan peringatan keras kepada para pemilik industri yang berdiri di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum untuk segera memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Peringatan keras tersebut disampaikan Aher seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menindaklanjuti Perpres tersebut, Aher mewajibkan para pelaku industri di sekitar DAS Citarum untuk segera memperbaiki IPAL-nya. Aher menginginkan, perbaikan IPAL sudah selesai dilaksanakan dalam tiga hingga enam bulan ke depan

"Nggak mungkin sekarang mereka memperbaiki, besok sudah jadi. Segera mungkin ketika ada peringatan, segera perbaiki," tegas Aher dalam Rapat Asistensi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 15 Tahun 2018 di Ruang Sanggabuana Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (13/4/2018).

"Saya melihat idealnya (waktu pelaksanaan) enam bulan lah, ada yang usul tiga bulan," tambahnya.

Bahkan, ultimatum pun disampaikan Aher. Dia menegaskan, bagi para pelaku industri yang tidak merespons peringatan dan tidak memperbaiki IPAL-nya dalam waktu yang telah ditentukan, akan diproses secara hukum.

Aher berharap, langkah perbaikan IPAL yang dilakukan bukan untuk disorot ataupun formalitas semata. Karena itu, pihaknya akan mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk memonitor pelaksanaan perbaikan IPAL hingga rampung.

Aher menekankan, peringatan ini penting untuk diperhatikan. Sebab, hampir seluruh pelaku industri di DAS Citarum melakukan pelanggaran. Bahkan menurutnya, persentase perusahaan yang taat aturan dan membuang limbah dengan benar hanya sekitar 5 persen dari lebih 2.000 industri yang berdiri di sekitar DAS Citarum.

"Ke depan tentu kita meminta mereka untuk segera memperbaiki (IPAL). Jika ternyata mereka tidak melakukan, baru nanti hukum berbicara. Yang paling efektif ada satgas yang mengawasi setiap saat. Pascaitu, tentu penegak hukum."

Aher menambahkan, untuk menyosialisasikan peringatan tersebut, pihaknya akan mengundang direksi perusahaan industri di DAS Citarum, mulai dari industri besar, menengah, hingga industri kecil (rumah tangga).

Sebanyak 2.000-3.000 petinggi perusahaan yang berdiri dari titik hulu hingga hilir Sungai Citarum itu akan dihadirkan pada acara sosialisasi yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Koordiinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Yang akan datang nanti Menko Kemaritiman, Pak Luhut. Isinya nanti sosialisasi dan memperingatkan mereka untuk segera mengolah limbah dengan baik, tidak dibuang sembarangan ke sungai," katanya.

Aher menginginkan, sosialisasi tersebut dihadiri langsung petinggi perusahaan. Karenanya, kata Aher, surat undangan akan dibuat atas nama Gubernur, Pangdam III Siliwangi, dan Kapolda Jabar.

"Rencananya, acara sosialisasi akan digelar pada tanggal 2 atau 3 Mei 2018 mendatang," tandas Aher.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5121 seconds (0.1#10.140)