Setelah Jalani Kemoterapi di RS Borromeus, Abu Bakar Hindari Wartawan

Rabu, 11 April 2018 - 22:32 WIB
Setelah Jalani Kemoterapi...
Setelah Jalani Kemoterapi di RS Borromeus, Abu Bakar Hindari Wartawan
A A A
BANDUNG - Bupati Bandung Barat Abu Bakar menghindari kerumunan wartawan seusai menjalani kemoterapi di Rumah Sakit (RS) Santo Borromeus Bandung, Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Rabu (11/4/2018). Tak ada satu pun pernyataan yang keluar dari mulut Bupati terkait kabar penangkapan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat itu disebut-sebut menjadi salah satu dari tujuh orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (10/4/2018). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Tim KPK seharusnya mengamankan Abu Bakar dalam OTT tersebut. Namun, atas dasar kemanusiaan, penangkapan urung dilakukan karena Abu bakar akan menjalani kemoterapi.

Berdasarkan pantauan Koran SINDO, suami dari calon bupati Kabupaten Bandung Barat Erlin Suharliah itu telah menjalani kemoterapi di RS Santo Borromeus sejak menjelang siang. Puluhan wartawan pun setia menunggu proses kemoterapi Abu Bakar di Gedung Yosep Lantai 4 RS tersebut. Abu Bakar akhirnya keluar dari ruang Stroke Unit Intermediate Care RS Borromeus pukul 17.35 WIB.

Namun, dengan tergesa-gesa, Abu Bakar yang mengenakan kursi roda dan dikawal sejumlah pria langsung memasuki lift khusus. Pihak keamanan RS sempat menghalau wartawan saat Abu Bakar melewati pintu keluar tempat dirinya menjalani kemoterapi tersebut.

Bahkan, sejumlah pria yang mengenakkan baju batik juga menghalangi wartawan untuk mengambil gambar. Meski sempat dimintai komentarnya oleh sejumlah wartawan, namun tak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut Abu Bakar.

Setelah memasuki lift, puluhan wartawan kehilangan jejak Abu Bakar dan sejumlah orang yang mengawalnya. Sebuah mobil patroli polisi tampak berjaga di pintu keluar RS. Namun, tak jelas pula kendaraan yang digunakan Abu Bakar dan sejumlah pria yang mengawalnya itu saat meninggalkan RS.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3201 seconds (0.1#10.140)