BPPT Klarifikasi soal Tsunami ke Polda Banten

Selasa, 10 April 2018 - 19:30 WIB
BPPT Klarifikasi soal...
BPPT Klarifikasi soal Tsunami ke Polda Banten
A A A
SERANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Perekayasa Bidang Kelautan Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Widjo Kongko.

“Kami sudah diskusi dengan yang bersangkutan. Ada itikad baik lah. Dia (Widjo Kongko) juga menjelaskan bahwa yang disampaikan itu potensi bukan prediksi,” kata Abdul Karim, Selasa (10/4/2018).

Widjo Kongko juga sempat menjelaskan kepada Abdul Karim bahwa apa yang disampaikan merupakan hasil kajian yang sifatnya terbatas. Informasi tersebut disampaikan untuk kepentingan kajian dan arah kebijakan pemerintah terhadap antisipasi adanya bencana alam. “Jadi yang namanya hasil kajian disampaikan dalam forum terbatas untuk dicarikan solusinya,” tegasnya.

Dalam pembicaraan tersebut juga Abdul Karim menyampaikan efek yang ditimbulkan akibat informasi potensi tsunami tersebut. Baik di kalangan masyarakat, Pemda dan investor yang ada di kawasan pesisir Pandeglang.

“Saya sudah sampaikan efek yang ditimbulkan. Di sana ada masyarakat yang resah, ada Kawasan Ekonomi Khusus yang sudah dicanangkan Presiden (Jokowi),” tandasnya.

Sebelumnya, pihak Polda Banten akan memanggil BPPT dan penyelenggara seminar untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang sudah meresahkan warga Pandeglang khususnya, Banten umumnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)