PDIP Ingatkan Penegak Hukum agar Tidak Memanggil Peserta Pilkada
A
A
A
SEMARANG - Penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan bisa menjaga iklim sejuk menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni mendatang.
Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan seusai menjadi pembicara dalam seminar hukum di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Panti Marhaen, Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan kemarin.
Dia mengungkapkan, dalam seminar hukum yang dihadiri jajaran pengurus DPC, DPD hingga eksekutif dan legislatif dari PDIP, telah ada kesepakatan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk tidak memanggil saksi, meminta keterangan, tersangka, dan terdakwa yang terkait peserta pilkada sampai dengan proses pungut hitung selesai.
“Berdasarkan kesepakatan yang dilaksanakan di Komisi III beberapa waktu yang lalu, kami minta agar kesepakatan tersebut ditaati, karena hal itu merupakan komitmen politik hukum antara DPR, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” ungkap Arteria.
Menurut dia, KPK termasuk salah satu institusi penegak hukum yang sudah sepakat untuk tidak melakukan penegakan hukum sampai pungut hitung selesai, kecuali operasi tangkap tangan (OTT). Komitmen politik hukum tersebut perlu dilaksanakan untuk membangun demokrasi yang sehat, bermartabat dan memastikan siapapun yang terpilih melalui proses pilkada yang demokratis, bukan melalui pengkondisian pemilu.
“Kami akan tutup buku masa lalu, makanya kami gandeng DKPP biar tidak hanya partai politiknya yang baik, tidak hanya pasangan calonnya yang baik, tidak hanya rakyat dan relawannya yang baik,” ujar Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP itu.
Akan tetapi, pihaknya juga ingin mengawal petugas petugas patriot demokrasi, KPU provinsi, kabupaten/kota, Bawaslu, Panwaslu, hingga pengawas TPS, agar tahu hukum, mempergunakan hukum, dan berani menggunakan hukum untuk mencapai kepastian agar pilkada bisa berlangsung secara aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum DPD PDIP Jawa Tengah Bonaventura Sulistiana menjelaskan, kegiatan seminar hukum yang dilaksanakan ini merupakan upaya pendidikan politik hukum bagi Kader PDIP Jawa Tengah.
“Seminar hukum merupakan upaya pendidikan politik hukum agar kader PDIP yang berada di eksekutif, legislatif maupun struktur partai memahami persoalan hukum dan ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pilgub serta pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni nanti,” tandasnya.
Harapan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan seusai menjadi pembicara dalam seminar hukum di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Panti Marhaen, Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan kemarin.
Dia mengungkapkan, dalam seminar hukum yang dihadiri jajaran pengurus DPC, DPD hingga eksekutif dan legislatif dari PDIP, telah ada kesepakatan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK untuk tidak memanggil saksi, meminta keterangan, tersangka, dan terdakwa yang terkait peserta pilkada sampai dengan proses pungut hitung selesai.
“Berdasarkan kesepakatan yang dilaksanakan di Komisi III beberapa waktu yang lalu, kami minta agar kesepakatan tersebut ditaati, karena hal itu merupakan komitmen politik hukum antara DPR, Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK,” ungkap Arteria.
Menurut dia, KPK termasuk salah satu institusi penegak hukum yang sudah sepakat untuk tidak melakukan penegakan hukum sampai pungut hitung selesai, kecuali operasi tangkap tangan (OTT). Komitmen politik hukum tersebut perlu dilaksanakan untuk membangun demokrasi yang sehat, bermartabat dan memastikan siapapun yang terpilih melalui proses pilkada yang demokratis, bukan melalui pengkondisian pemilu.
“Kami akan tutup buku masa lalu, makanya kami gandeng DKPP biar tidak hanya partai politiknya yang baik, tidak hanya pasangan calonnya yang baik, tidak hanya rakyat dan relawannya yang baik,” ujar Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP itu.
Akan tetapi, pihaknya juga ingin mengawal petugas petugas patriot demokrasi, KPU provinsi, kabupaten/kota, Bawaslu, Panwaslu, hingga pengawas TPS, agar tahu hukum, mempergunakan hukum, dan berani menggunakan hukum untuk mencapai kepastian agar pilkada bisa berlangsung secara aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum DPD PDIP Jawa Tengah Bonaventura Sulistiana menjelaskan, kegiatan seminar hukum yang dilaksanakan ini merupakan upaya pendidikan politik hukum bagi Kader PDIP Jawa Tengah.
“Seminar hukum merupakan upaya pendidikan politik hukum agar kader PDIP yang berada di eksekutif, legislatif maupun struktur partai memahami persoalan hukum dan ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan pilgub serta pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 Juni nanti,” tandasnya.
(thm)