Satgas Pengamanan Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 14,6 Kg Sabu dari Malaysia
A
A
A
KALIMANTAN BARAT - Anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu asal Malaysia yang disimpan dalam bungkusan susu kemasan.
Bersama barang bukti, petugas di bawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap seorang tersangka berinisial DA (39), warga Dusun Danau RT 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
"Tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 4,2 kilogram (kg). Ini atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri," ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti kepada wartawan, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, No 1, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (8/4/2018).
Kapendam menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berjumlah 11 personel yang dipimpin Letnan Dua Ckm Danang sedang melaksanakan tugas sweeping di sekitar 200 meter dari Pos Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai pada Sabtu 7 April 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu melintas sepeda motor yang dikendarai tersangka DA. Tersangka sempat berusaha menghindar dari pemeriksaan anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. “Saat diperiksa ditemukan pelaku menyimpan barang narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus milo kemasan 2 kg,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya, sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
“Untuk barang bukti sabu 4,2 kg sudah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Penangkapan penyelundup sabu seberat 4,2 kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” katanya.
Menurut Kapendam, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang masuk dari negeri Jiran. Sampai saat ini sudah 14,6 kg sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas.
Jumlah ini termasuk hasil tangkapan sabu-sabu pada Agustus 2017 seberat 10,4 kg. "Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada Agustus tahun lalu, beratnya sudah 14,6 kg," pungkas Kapendam.
Bersama barang bukti, petugas di bawah Pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap seorang tersangka berinisial DA (39), warga Dusun Danau RT 002/005, Desa Kuala, Kecamatan Selakau.
"Tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan seberat 4,2 kilogram (kg). Ini atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri," ujar Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti kepada wartawan, di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, No 1, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (8/4/2018).
Kapendam menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berjumlah 11 personel yang dipimpin Letnan Dua Ckm Danang sedang melaksanakan tugas sweeping di sekitar 200 meter dari Pos Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai pada Sabtu 7 April 2018 sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu melintas sepeda motor yang dikendarai tersangka DA. Tersangka sempat berusaha menghindar dari pemeriksaan anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. “Saat diperiksa ditemukan pelaku menyimpan barang narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus milo kemasan 2 kg,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg serta barang bukti lainnya, sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
“Untuk barang bukti sabu 4,2 kg sudah diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Penangkapan penyelundup sabu seberat 4,2 kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN,” katanya.
Menurut Kapendam, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang masuk dari negeri Jiran. Sampai saat ini sudah 14,6 kg sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 642/Kapuas.
Jumlah ini termasuk hasil tangkapan sabu-sabu pada Agustus 2017 seberat 10,4 kg. "Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada Agustus tahun lalu, beratnya sudah 14,6 kg," pungkas Kapendam.
(thm)