Simpan Sabu Ditutup Tangki Motor, 'Man Copet' Dibekuk Polisi

Sabtu, 07 April 2018 - 19:04 WIB
Simpan Sabu Ditutup...
Simpan Sabu Ditutup Tangki Motor, 'Man Copet' Dibekuk Polisi
A A A
MERANGIN - Aparat Polres Merangin berhasil membekuk seorang resedivis narkoba bernama Sulaiman alias Man Copet saat membawa sabu-sabu sebanyak 0,56 gram. Warga Desa Sungai Kapas itu dibekuk di parkiran pertokoaan Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Dimana sebelum penangkapan, aparat kepolisian mendapat informasi jika ada seseorang pemuda akan membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan bungkus kecil narkotika jenis sabu di dalam kantong celana bagian belakang. Selanjutnya aparat kepolisian kembali melakukan penggeledahan dan ditemukan kembali satu bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam tutup tengki motor pelaku. Usai berhasil menemukan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin oleh anggota Sat Narkoba.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan jika anggotanya melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika. "Pelaku kita tangkap saat ingin membawa narkotika jenis sabu dan barang haram tersebut dibeli dari Kabupaten Bungo serta rencanaya barang tersebut akan dikonsumsi dan diedarkan oleh pelaku," jelas AKBP I Kade Utama, Sabtu(7/4/2018).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan jika pelaku adalah resedivis dalam kasus yang sama. "Pelaku ini adalah resedivis dan pelaku akan kita jerat dengan Pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9318 seconds (0.1#10.140)