Di Karawang, Bikin Akta Kelahiran Cukup Gunakan WhatsApp

Rabu, 04 April 2018 - 16:07 WIB
Di Karawang, Bikin Akta...
Di Karawang, Bikin Akta Kelahiran Cukup Gunakan WhatsApp
A A A
KARAWANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuat terobosan dalam pembuatan akta kelahiran. Masyarakat yang akan membuat akta kelahiran tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Disdukcapil. Cukup dengan mengirimkan berkas pendaftaran melalui WhatsApp Disdukcapil nomor 081293509999 masyarakat akan dilayani.

"Mulai Senin (2/4/2018) kemarin sudah kita mulai pelayanan khusus pembuatan akta kelahiran melalui aplikasi WhatsApp Disdukcapil. Caranya dengan mengirimkan permohonan nanti akan kita balas dengan mengirimkan persyaratan pembuatan akta yang harus diisi kemudian dikirimkan kembali ke kita,” kata Kepala Disdukcapil Yudi Yudiawan, Rabu (4/3/2018).

Yudi menjelaskan, jika ada persyaratan yang kurang akan diinformasikan kembali untuk dilengkapi dan semua itu dilakukan melalui WhatsApp. “Setelah persyaratan dinyatakan lengkap nanti akan kita minta mereka untuk datang mengambil akta kelahiran yang sudah jadi. Jadi tidak akan ada lagi antrian panjang," jelas Yudi Yudiawan.

Menurut Yudi, persyaratan pembuatan akta kelahiran bisa difoto atau discan, kemudian dikirim ke nomor WhatsApp 081293509999. Warga juga bisa menanyakan informasi dan formulir ke nomor tersebut. Scan atau foto persyaratan harus jelas dan bisa dibaca sehingga petugas bisa dengan cepat memberikan pelayanan.

Akta Kelahiran yang siap diambil akan diinformasikan melalui WhatsApp. Namun masyarakat yang akan mengambil kutipan akta kelahiran harus membawa persyaratan fisiknya.

Yudi mengaku Disdukcapil baru bisa melayani melalui aplikasi WhatsApp untuk akta kelahiran saja karena keterbatasan petugas yang melayani. Sedangkan untuk pembuatan kartu keluarga (KK) belum bisa menggunakan sistem serupa menunggu kesempatan petugas yang siap melayani.

"Jumlah pegawai kita cuma 37 orang PNS dan itu tersebar di seluruh kecamatan. Sedangkan di kantor Disdukcapil hanya sedikit pegawainya untuk melayani masyarakat. Jadi untuk pembuatan KK kita belum bisa melaksanakan seperti itu, mungkin kedepannya bisa kita laksanakan," katanya.

Yudi mengatakan untuk pembuatan akta kelahiran setiap harinya bisa melayani maksimal sebanyak 200 pemohon. Meski begitu jumlah pemohon setiap harinya cukup banyak sehingga terjadi antrean setiap harinya. "Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini karena lebih mudah dan tidak ribet," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
2 Inovasi Pemkab Barru...
2 Inovasi Pemkab Barru Akan Bersaing di KIPP Tingkat Nasional
MPP Kabupaten Gowa Akan...
MPP Kabupaten Gowa Akan Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan...
Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik
Pemkab Bekasi Anggarkan...
Pemkab Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar untuk Mal Pelayan Publik
Kabupaten Bojonegoro...
Kabupaten Bojonegoro Sabet Juara 1 Kategori Stand Kecil Terinovatif Kategori Kabupaten-Kota Se-Jawa Timur
Buat Sejumlah Inovasi,...
Buat Sejumlah Inovasi, Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Layanan Perizinan
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
23 menit yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
8 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
11 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
13 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved