Jual Ganja, Petani di Bungo Dibekuk Polisi

Senin, 02 April 2018 - 20:56 WIB
Jual Ganja, Petani di...
Jual Ganja, Petani di Bungo Dibekuk Polisi
A A A
MUARA BUNGO - Seorang petani bernama Andi (30), diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bungo di Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku yang menggunakan sepeda motor. Namun berkat kesigapan aparat, pelaku akhiranya dapat dibekuk. Polisi juga mengamankan 4 Kg ganja yang ditemukan di dalam jok motor pelaku.

Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika dengan jumlah besar.

"Tersangka juga mengakui telah tiga kali memasok barang haram tersebut ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang di jemputnya langsung dari Banda Aceh," katanya.

"Diduga andi bandar ganja memiliki jaringan sidikat narkotika yang masih dalam pengembangan oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bungo. Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bungo. Dan pelaku akan dijerat Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotikan dengan ancaman hukukman dua puluh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7830 seconds (0.1#10.140)