KPK Kembali Tetapkan 38 Anggota dan Mantan DPRD Sumut Tersangka

Sabtu, 31 Maret 2018 - 01:05 WIB
KPK Kembali Tetapkan...
KPK Kembali Tetapkan 38 Anggota dan Mantan DPRD Sumut Tersangka
A A A
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan sedikitnya 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menjadi tersangka dugaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Pasalnya, telah beredarnya foto surat yang diduga merupakan rilis dari KPK. Surat dengan nomor B/227/DIK.00/23/03/2018 berisikan perihal pemberitahuan, ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut. Dalam surat itu, tercantum nama 38 anggota dan mantan wakil rakyat di Provinsi Sumut resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Juru Bicara KPK, Febriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nomor ponselnya, belum memberikan jawaban. Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar banyak. Dia mengaku belum mendapat surat tersebut.

"Sabar ya rekan-rekan. Saya kan masih libur, nanti Senin ke kantor," jelas Wagirin saat dihubungi, Jumat (30/3/2018). Namun dia mengisyaratkan percaya dengan isi surat yang beredar itu. Karena tidak akan mungkin ada yang bermain-main dengan KPK. "Saya tau informasi ini. Saya sudah kroscek ke beberapa orang yang bisa dipercaya. Saya juga berterima kasih dengan informasi ini," ungkapnya.

Nama-nama yang masuk dalam daftar itu disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut pada 29 Januari hingga 3 Februari 2018 lalu. Nama 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka kasus suap Gatot antara lain Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M. Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring.

Selanjutnya ada nama Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.
(pur)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Mantan...
KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut
Kembangkan Kasus Suap...
Kembangkan Kasus Suap DPRD Sumut, KPK: Ada Kemungkinan Jerat Pihak Lain
KPK Temukan Kasus Korupsi...
KPK Temukan Kasus Korupsi Lain di Basarnas
ICW Kritik KPK Tertutup...
ICW Kritik KPK Tertutup soal Informasi Pemeriksaan Kasus Korupsi PT DI
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Antusiasme Pelajar Bengkulu...
Antusiasme Pelajar Bengkulu Sambut Bus Komisi Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
25 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved