Ulama se-Banten Deklarasi Antihoaks
A
A
A
SERANG - Ulama se-Provinsi Banten mendeklarasikan antihoaks, penganiayaan pemuka agama, LGBT, narkoba, miras, pornografi dan pornoaksi di Alun-alun Kota Serang, Minggu (25/3/2018).
Deklarasi ini juga dihadiri Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Budi Hariswanto, dan Wali Kota Serang TB Hairul Jaman.
Pembacaan pernyataan sikap itu dipimpin Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly. Menurutnya, ulama Banten mendukung sepenuhnya tindakan keras pemerintah kepada pelaku penyebar berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bertentangan dengan ajaran islam.
"Mendukung pemerintah dalam penanganan tindakan kejahatan, penganiayaan dan penghinaan terhadap ulama atau pemuka agama," lanjutnya.
Dalam deklarasi yang dihadiri ratusan santri dan masyarakat Banten itu juga meminta kepada para pemuka agama bersama pemerintah dapat memberikan pencerahan dan tuntunan kepada para pelaku hoaks, pornografi, dan pornoaksi, serta memberikan rehabilitasi medis dan sosial kepada para pelaku dan korban LGBT, narkoba, dan miras.
Selain itu, para pemuka agama juga diminta memberikan bimbingan agama kepada masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI, khususnya generasi muda agar tidak terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan ajaran agama serta dasar negara Pancasila.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin mengapresiasi yang dilakukan ulama Banten untuk melawan berita atau informasi hoaks. Sebab, negara yang berdiri atas perjuangan ulama dan bangsa ini sudah dibangun dengan landasan yang kuat.
"Jangan pakai fitnah, jangan pakai adu domba, jangan pakai ujaran kebencian dengan kata-kata menyakitkan orang lain," katanya.
Deklarasi ini juga dihadiri Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Budi Hariswanto, dan Wali Kota Serang TB Hairul Jaman.
Pembacaan pernyataan sikap itu dipimpin Ketua MUI Provinsi Banten AM Romly. Menurutnya, ulama Banten mendukung sepenuhnya tindakan keras pemerintah kepada pelaku penyebar berita hoaks yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan bertentangan dengan ajaran islam.
"Mendukung pemerintah dalam penanganan tindakan kejahatan, penganiayaan dan penghinaan terhadap ulama atau pemuka agama," lanjutnya.
Dalam deklarasi yang dihadiri ratusan santri dan masyarakat Banten itu juga meminta kepada para pemuka agama bersama pemerintah dapat memberikan pencerahan dan tuntunan kepada para pelaku hoaks, pornografi, dan pornoaksi, serta memberikan rehabilitasi medis dan sosial kepada para pelaku dan korban LGBT, narkoba, dan miras.
Selain itu, para pemuka agama juga diminta memberikan bimbingan agama kepada masyarakat demi menjaga keutuhan NKRI, khususnya generasi muda agar tidak terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan ajaran agama serta dasar negara Pancasila.
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin mengapresiasi yang dilakukan ulama Banten untuk melawan berita atau informasi hoaks. Sebab, negara yang berdiri atas perjuangan ulama dan bangsa ini sudah dibangun dengan landasan yang kuat.
"Jangan pakai fitnah, jangan pakai adu domba, jangan pakai ujaran kebencian dengan kata-kata menyakitkan orang lain," katanya.
(zik)