Pengedar Ganja Kelas Kakap di Bogor Ternyata Residivis Narkoba

Selasa, 20 Maret 2018 - 19:04 WIB
Pengedar Ganja Kelas...
Pengedar Ganja Kelas Kakap di Bogor Ternyata Residivis Narkoba
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bogor berhasil membongkar sindikat ganja asal Aceh. Salah satu pelaku, yakni FS (31) alias Ozan ternyata pernah ditahan selama lima tahun karena jadi pengedar sabu.

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Bogor, Kompol Supeno menyatakan pelaku pernah ditahan atas kasus narkoba. "Sebelumnya pelaku sudah pernah ditahan atas kasus yang sama, namun jenisnya berbeda yakni sabu dan menjalani hukuman pidana 5 tahun 4 bulan," jelasnya kepada wartawan di kantor BNK Bogor, Selasa (20/3/2018).

Adapun ganja yang dikirim dari Aceh itu akan dipasarkan di wilayah Bogor. Untuk satu paket ganja kering seberat satu kilogram, dihargai sekitar Rp3,3 juta hingga Rp3,5 juta. Dari hasil penjualannya, Ozan mendapatkan untung sekitar Rp500 ribu per paket.

Sedangkan untuk pengiriman ganja tersebut, dilakukan menggunakan pihak ketiga atau mitra Giro PoS. Barang tersebut dikirim menggunakan karung dan disimpan dalam sebuah koper.

"Barang ini dibungkus pakai karung lalu dikirim dengan koper. Berdasarkan pengakuan pelaku, ini pengiriman ketiga dan menunggu barang selanjutnya," ujarnya.

Modus pengirimannya pun dilakukan dengan menggunakan nama yang berbeda namun dengan alamat yang sama. Ozan juga merupakan residivis yang baru keluar empat bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

Saat ini, petugas masih mengembangkan kasusnya, termasuk mengejar tersangka lain ke Aceh yang diduga merupakan bandar besar. Tersangka Ozan dijerat dengan Pasal 144 ayat 2 dan Pasal 111 UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
(ysw)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved