Pilkada Deliserdang, Kian Lapang Tanpa Lawan
A
A
A
ASHARI Tambunan meluapkan kegembiraan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menetapkannya sebagai satu-satunya peserta Pilkada Deliserdang 2018, awal pekan ketiga Februari lalu. Dengan wajah berseri, dia menyambut yel-yel para pendukungnya di kantor KPU dengan mengangkat tangan yang terkepal. "Mari tuntaskan pekerjaan yang belum terselesaikan," kata Ashari kepada para pengurus partai pendukung dan ratusan simpatisan yang terus mengelu-elukannya.
Pengumuman penetapan calon Pilkada Deliserdang tersebut tak semeriah pilkada lain. Sesuai jadwal, KPU Deliserdang sebenarnya siap mengumumkan penetapan pasangan calon pada 13 Februari lalu. Namun, lantaran hanya pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar yang lolos administrasi, KPU menunda pengumuman selama tujuh hari.
KPU memberikan kesempatan kepada dua pasangan calon dari jalur perseorangan, yaitu Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Arifin untuk melengkapi syarat pencalonan. Sayang, sepekan berlalu tanpa ada perkembangan. KPU akhirnya menetapkan Pilkada Deli Serdang hanya diikuti satu pasangan calon, Ashari-Ali Yusuf.
Dalam surat suara nanti, pasangan ini kebagian kolom bagian kiri. Bagian kanan surat suara dikosongkan tanpa gambar, nama, dan nomor urut alias kotak kosong. "Yang ditetapkan satu pasangan calon bupati yang memenuhi syarat, yaitu pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar," kata Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay.
Hadirnya calon tunggal di Deliserdang sejak awal sudah diprediksi. Sebab, kekuatan Ashari-Ali Yusuf di Deli Serdang sama sekali tak terbendung. Pasangan ini mampu memboyong seluruh partai berkuasa di DPRD Deli Serdang untuk mendukungnya. "Daya magis" Ashari sebagai petahana meluluhkan 11 partai berkekuatan 50 kursi tersebut. Tak ada lawan politik yang berdaya menghadapi Ashari di kali kedua keikutsertaannya pada Pilkada Deliserdang.
Apakah jalan Ashari akan lapang pada Pilkada tahun ini dan menjadi Bupati Deliserdang untuk kedua kalinya? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 03-07 Tahun 2018 yang terbit Senin (19/3/2018) hari ini.
Pengumuman penetapan calon Pilkada Deliserdang tersebut tak semeriah pilkada lain. Sesuai jadwal, KPU Deliserdang sebenarnya siap mengumumkan penetapan pasangan calon pada 13 Februari lalu. Namun, lantaran hanya pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar yang lolos administrasi, KPU menunda pengumuman selama tujuh hari.
KPU memberikan kesempatan kepada dua pasangan calon dari jalur perseorangan, yaitu Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Arifin untuk melengkapi syarat pencalonan. Sayang, sepekan berlalu tanpa ada perkembangan. KPU akhirnya menetapkan Pilkada Deli Serdang hanya diikuti satu pasangan calon, Ashari-Ali Yusuf.
Dalam surat suara nanti, pasangan ini kebagian kolom bagian kiri. Bagian kanan surat suara dikosongkan tanpa gambar, nama, dan nomor urut alias kotak kosong. "Yang ditetapkan satu pasangan calon bupati yang memenuhi syarat, yaitu pasangan Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar," kata Ketua KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay.
Hadirnya calon tunggal di Deliserdang sejak awal sudah diprediksi. Sebab, kekuatan Ashari-Ali Yusuf di Deli Serdang sama sekali tak terbendung. Pasangan ini mampu memboyong seluruh partai berkuasa di DPRD Deli Serdang untuk mendukungnya. "Daya magis" Ashari sebagai petahana meluluhkan 11 partai berkekuatan 50 kursi tersebut. Tak ada lawan politik yang berdaya menghadapi Ashari di kali kedua keikutsertaannya pada Pilkada Deliserdang.
Apakah jalan Ashari akan lapang pada Pilkada tahun ini dan menjadi Bupati Deliserdang untuk kedua kalinya? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 03-07 Tahun 2018 yang terbit Senin (19/3/2018) hari ini.
(amm)