Pemprov Jabar Sambut Baik Cuti Pendampingan Persalinan

Rabu, 14 Maret 2018 - 15:04 WIB
Pemprov Jabar Sambut...
Pemprov Jabar Sambut Baik Cuti Pendampingan Persalinan
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengeluarkan aturan baru terkait cuti pendampingan persalinan selama satu bulan bagi PNS laki-laki sepanjang tidak disalahgunakan.

"Jika diterapkan, ya harus benar-benar untuk mendampingi istri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa di Bandung, Rabu (14/3/2018).

Iwa menilai, kebijakan ini akan memberikan efek psikologis yang baik bagi suami, istri, dan buah hatinya. Pasalnya, selama ini, kehadiran suami di tengah proses persalinan istri tidak begitu penuh.

"Jadi, istri ada support. Ini menciptakan suasana keluarga yang tenang dan damai bagi psikologis dan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Menurut Iwa, selama ini, PNS tidak diatur untuk mengambil cuti alasan penting (CAP) dalam jangka waktu yang panjang itu saat istri melahirkan. Pendampingan hanya dilakukan saat istri akan melahirkan. Namun, setelah melahirkan, peran suaminya digantikan oleh kerabat.

"Selama ini memang belum diatur, setelah melahirkan suami tetap kerja,” katanya.

Diakui Iwa, cuti selama satu bulan bagi PNS secara lahiriah memang agak mengganggu pekerjaan. Namun, secara teknis, hal tersebut bisa diatasi dengan mengalihkan pekerjaan kepada staf yang posisinya lebih tinggi.

"Akan ada jalan keluar, tapi sekali lagi cuti ini harus dimanfaatkan benar untuk mendampingi istri dan bayinya,” tegas Iwa.

Kebijakan lain yang diapresiasi pihaknya, yakni rencana menaikkan besaran tunjangan pensiun PNS. Iwa menilai, kebijakan baru ini bisa menjawab kekhawatiran PNS yang setelah pensiun penghasilannya turun drastis.

"Penghasilan biasa 100 persen, ini jadi 10 bahkan 5 persen, sementara begitu pensiun kebutuhannya lebih besar,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan apresiasi dan keberpihakan pemerintah pusat terhadap PNS. Selain membantu ekonomi pensiunan PNS, kata Iwa, kebijakan itu pun akan meringankan beban APBN.

Di lingkungan Pemprov Jabar sendiri, lanjut Iwa, setiap tahunnya tercatat 300-500 PNS memasuki masa pensiun. Sehingga, kebijakan itu pun dinilainya mampu menekan beban belanja pegawai Pemprov Jabar.

Jumlah PNS Pemprov Jabar tercatat sekitar 12.300 atau menurun signifikan dari jumlah sebelumnya yang mencapai sekitar 16.000 orang. Di sisi lain, pertambahan jumlah PNS lebih sedikit dibandingkan yang pensiun.
(rhs)
Berita Terkait
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved