Kepolisian dan Jurnalis Lampung Deklarasi Tolak Berita Hoax
A
A
A
SUKADANA - Sebagai bentuk melawan ujaran kebencian dan berita hoax, Kepolisian Polres Lampung Timur menggelar deklarasi anti berita hoax dan ujaran kebencian di markasnya, pada Selasa siang (13/03/2018).
Acara ini melibatkan seribu peserta, diantaranya personel Polri, TNI, tokoh lintas agama, Pemerintah Daerah, masyarakat umum, pelajar dan seluruh Jurnalis se - Lampung Timur.
Seluruh peserta membacakan deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dalam mengawal pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 mendatang.
Sebab menjelang Pilgub Lampung banyak tersebar berita hoax serta ujaran kebencian di sosial media tidak bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga membuat resah dan dapat berdampak perpecahan antarwarga.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menyatakan, melalui deklarasi ini diharapkan masyarakat memahami bahaya informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial menjelang pilkada serentak.
"Mengajak seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Masyarakat dalam penggunaan sosial media tidak sampai berkomentar sehingga dapat membuat kegaduhan pengguna lain," kata AKBP Yudhi Chandra.
Meski saat ini kebebasan berpendapat dijamin oleh demokrasi, hendaknya tetap bertanggung jawab dalam setiap menyampaikan pendapatnya.
Yudhi Chandra meminta pers juga harus menyampaikan kebenaran dan bersikap netral. Masyarakat diharapkan mampu memilah berita yang tersebar luas untuk menghindari kabar hoax yang kerap muncul di zaman ini.
Sementara Fendi salah satu pengurus organisasi jurnalis di Lampung Timur menyatakan, berita hoax menjadi marak akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap informasi yang tersaji di media maupun sosial media dengan perkembangan teknologi informasi.
Rendahnya literasi masyarakat dipengaruhi banyak faktor, di antaranya kecenderungan hanya membaca judul berita tanpa melihat apalagi memahami isinya.
Dalam statistik sebuah lembaga, hampir 40% konten di media sosial tidak pernah dibuka sepenuhnya.
Padahal, sebagian konten berita hoax itu judulnya pasti bombastis, sedangkan isinya biasa tidak ada apa-apanya. Fakta inilah yang menjadi salah satu cikal bakal berita hoax.
"Dengan makin mudahnya akses informasi dan masyarakat mampu menjadi penyebar informasi. Terkesan pers sat ini seperti tidak ada batasannya.
Pemerintah hendaknya tegas terhadap insan pers yang terindikasi menyalahgunakan kebebasan saat ini. Pers harus memiliki karakter dengan membuat berita fakta bukan opini, bertanggung jawab dan budaya gemar membaca, sehingga berita hoax dapat dihindari.
Acara ini melibatkan seribu peserta, diantaranya personel Polri, TNI, tokoh lintas agama, Pemerintah Daerah, masyarakat umum, pelajar dan seluruh Jurnalis se - Lampung Timur.
Seluruh peserta membacakan deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif dalam mengawal pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Lampung pada 27 Juni 2018 mendatang.
Sebab menjelang Pilgub Lampung banyak tersebar berita hoax serta ujaran kebencian di sosial media tidak bisa dipertanggung jawabkan. Sehingga membuat resah dan dapat berdampak perpecahan antarwarga.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menyatakan, melalui deklarasi ini diharapkan masyarakat memahami bahaya informasi hoax dan ujaran kebencian di media sosial menjelang pilkada serentak.
"Mengajak seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Masyarakat dalam penggunaan sosial media tidak sampai berkomentar sehingga dapat membuat kegaduhan pengguna lain," kata AKBP Yudhi Chandra.
Meski saat ini kebebasan berpendapat dijamin oleh demokrasi, hendaknya tetap bertanggung jawab dalam setiap menyampaikan pendapatnya.
Yudhi Chandra meminta pers juga harus menyampaikan kebenaran dan bersikap netral. Masyarakat diharapkan mampu memilah berita yang tersebar luas untuk menghindari kabar hoax yang kerap muncul di zaman ini.
Sementara Fendi salah satu pengurus organisasi jurnalis di Lampung Timur menyatakan, berita hoax menjadi marak akibat rendahnya literasi masyarakat terhadap informasi yang tersaji di media maupun sosial media dengan perkembangan teknologi informasi.
Rendahnya literasi masyarakat dipengaruhi banyak faktor, di antaranya kecenderungan hanya membaca judul berita tanpa melihat apalagi memahami isinya.
Dalam statistik sebuah lembaga, hampir 40% konten di media sosial tidak pernah dibuka sepenuhnya.
Padahal, sebagian konten berita hoax itu judulnya pasti bombastis, sedangkan isinya biasa tidak ada apa-apanya. Fakta inilah yang menjadi salah satu cikal bakal berita hoax.
"Dengan makin mudahnya akses informasi dan masyarakat mampu menjadi penyebar informasi. Terkesan pers sat ini seperti tidak ada batasannya.
Pemerintah hendaknya tegas terhadap insan pers yang terindikasi menyalahgunakan kebebasan saat ini. Pers harus memiliki karakter dengan membuat berita fakta bukan opini, bertanggung jawab dan budaya gemar membaca, sehingga berita hoax dapat dihindari.
(sms)