37 Pengunjung Hiburan Malam dan Turis Jerman Diangkut Petugas

Minggu, 11 Maret 2018 - 04:11 WIB
37 Pengunjung Hiburan...
37 Pengunjung Hiburan Malam dan Turis Jerman Diangkut Petugas
A A A
TANJUNGPINANG - Sebanyak 37 orang pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam (THM) Tanjungpinang, terjaring razia oleh tim gabungan, Minggu (11/3/2018) dini hari.

Seorang diantaranya adalah turis asal Jerman. Para pengunjung diangkut petugas karena tidak membawa indentitas saat menghabiskan malam di tempat-tempat pub dan karaoke yang ada di Tanjungpinang.

Tim gabungan yang dipimpin Komandan Polisi Militer AL (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Letnan Kolonel (PM) Didik Wahyudi terdiri dari Pomal, Polisi Militer (PM) AD, PM AU, Provost Polres Tanjungpinang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Tanjungpinang, dan Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

Para pengunjung yang diamankan petugas dari THM yakni empat orang dari Clasix KTV dan PUB 15 orang dari Lumino dan Leaf KTV, satu orang dari Galaxy Pub dan KTV turis asal Jerman, tiga orang dari PUB Ozon, 10 orang pengunjung kawasan THM Bintan Plaza, dan tiga dari Dope Club.

Sedangkan di Hotel CK Karaoke, Night Club Pub, Cosmos Executive Room, Sangrilla KTV Karaoke Lounge nihil. "Apa foto-foto nih. Jangan gitulah nanti masuk koran pula," kata Riri saat digiring petugas ke mobil Satpol PP.

Pantauan selama operasi berlangsung, banyak pengunjung yang kocar-kacir menghindar kedatangan petugas. Bahkan, sebagian pengunjung kabur lewat pintu belakan THM.

Tim gabungan ini menggelar razia bertujuan untuk mencari anggota TNI dan Polri yang menghabiskan malam di THM dan sekaligus menertibkan pengunjung agar taat administrasi, serta warga negara asing (WNA).

Saat di tempat karaoke Hotel CK, aparat sempat dilarang masuk untuk melanjutkan penyisiran oleh sekuriti setempat. Petugas baru diperbolehkan masuk ke dalam setelah menunjukkan surat perintah dilaksanakannya operasi tersebut.

Diduga pengelola karaoke Hotel CK menutup-nutupi sesuatu sehingga aparat sempat dilarang masuk. Tidak hanya itu, saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam karaoke Hotel CK wartawan dilarang masuk meliput operasi tersebut.

Dimas, sekuriti karaoke Hotel CK mengatakan, sebelum ada surat perintah resmi kegiatan ini aprarat tidak diperbolehkan masuk ke dalam. Dia menuturkan, pelarangan itu adalah perintah langsung dari manajemen hotel. Dimas mengaku hanya menjalankan tugasnya.

"Saya tidak bisa menjelaskan banyak. Saya kan melaksanakan perintah atasan saja, kalau ada surat perintahnya tak masalah. Untuk wartawan tidak boleh masuk," kata Dimas.

Sementara itu, Didik mengatakan, sasaran operasi ini adalah prajurit TNI dan Polri, serta masyarakat sipil yang menghabiskan waktunya di THM. Dia menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk memilihara kedisiplinan prajurit TNI dan Polri, membantu tertib administrasi masyarakat, khususnya warga Tanjungpinang.

Untuk masyarakat yang diamankan langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP untuk diproses. "Hasilnya untuk prajurit TNI dan Polri nihil. WNA tadi ada yang diamankan, tapi ternyata dokumennya lengkap. Untuk masyarakat sipil ada puluhan yang dimankan karena melanggar tertib administrasi," kata Didik usai menggelar operasi.

Saat disinggung terkait pelarangan petugas Hotel CK, kata dia, untuk tempat karaoke Hotel CK tadi sempat tidak diperbolehkan masuk. Tapi, setelag petugas menunjukkan surat perintah kegiatan ini baru diperbolehkam mashk ke dalam. "Kita hargai suatu aturan di hotel itu, setelah kita tunjukkan aurat perintahnya baru diperbolehkan masuk," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)