7 Anggota KPID Provinsi Kepri Resmi Dilantik
A
A
A
BINTAN - Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri Periode 2018-2021 resmi dilantik oleh Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Kamis (8/3/2018) pagi.
Bupati Bintan Apri Sujadi yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bintan, Ismail mengatakan, bahwa KPID merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat penting dalam bidang penyiaran. Sebab lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan juga ekonomi.
“Kehadiran KPID ini, diharapkan dapat menjadi wadah menyerap aspirasi penyiaran di tingkat lokal. Sebab dalam pengelolaan, sistem penyiaran merupakan ranah publik, milik bersama dan digunakan untuk publik," ujar Ismail.
Sementara itu, Kepala Bagian Dinas Kominfo yang juga sekaligus Direktur Utama Radio Bintan Aupa Samake mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mengucapkan selamat atas pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri Periode 2018-2021.
"Kita ucapkan selamat atas terpilihnya Anggota KPID Provinsi Kepri Periode 2018-2021, semoga hal ini menjadi suatu sinergisitas demi kemajuan bersama," ujarnya.
Adapun nama-nama komisioner KPID itu di antaranya Ahmadi (petahana), James F Papilaya (petahana), Mukhammad Rofik yang tidak lain adalah jurnalis Koran SINDO, Sahat Siragih (petahana), Tito Suwarno, Suhermita, dan Henky Mohari. Seleksi komisioner KPID hingga tahapan pelantikan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Bupati Bintan Apri Sujadi yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan Kabupaten Bintan, Ismail mengatakan, bahwa KPID merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat penting dalam bidang penyiaran. Sebab lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan juga ekonomi.
“Kehadiran KPID ini, diharapkan dapat menjadi wadah menyerap aspirasi penyiaran di tingkat lokal. Sebab dalam pengelolaan, sistem penyiaran merupakan ranah publik, milik bersama dan digunakan untuk publik," ujar Ismail.
Sementara itu, Kepala Bagian Dinas Kominfo yang juga sekaligus Direktur Utama Radio Bintan Aupa Samake mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan mengucapkan selamat atas pelantikan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri Periode 2018-2021.
"Kita ucapkan selamat atas terpilihnya Anggota KPID Provinsi Kepri Periode 2018-2021, semoga hal ini menjadi suatu sinergisitas demi kemajuan bersama," ujarnya.
Adapun nama-nama komisioner KPID itu di antaranya Ahmadi (petahana), James F Papilaya (petahana), Mukhammad Rofik yang tidak lain adalah jurnalis Koran SINDO, Sahat Siragih (petahana), Tito Suwarno, Suhermita, dan Henky Mohari. Seleksi komisioner KPID hingga tahapan pelantikan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
(sms)