5 Tahun Warga di Tiga Desa Ini Belum Nikmati Jalan Bagus

Sabtu, 03 Maret 2018 - 08:17 WIB
5 Tahun Warga di Tiga...
5 Tahun Warga di Tiga Desa Ini Belum Nikmati Jalan Bagus
A A A
SERANG - Warga tiga desa di Kabupaten Serang yakni Desa Pakuncen, Desa Mekar Jaya dan Desa Pengarengan, mendatangi kantor DPRD Provinsi Banten untuk meminta perbaikan jalan desa.

Salah satu warga Humaedi mengatakan, perbaikan jalan penghubung antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon merupakan kewenangan Pemkot Cilegon. Sayangnya, Pemkot Cilegon lepas tangan.

"Pembangunan jalan Pakencen Bojonegara-Kelurahan Tamansari Merak seharusnya menjadi kewenangan Pemkot Cilegon dan saat ini kondisinya rusak parah," kata Humaedi kepada wartawan, Jumat (2/3/2018).

Dia mengaku, masyarakat sudah berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon. Namun, hasilnya tak memuaskan. Bahkan, Pemkot Cilegon menjelaskan bahwa jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer hanya digunakan masyarakat Kabupaten Srang.

Masyarakat kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Serang. Tetapi, pihak Pemkab Serang menjelaskan bahwa jalan tersebut kewenangan berada di Kota Cilegon.

"Rusak parah sejak lima tahun yang lalu dan sering menyebabkab kecelakaan karena selain jalan yang lebarnya lima meter dan rusak parah juga sampingya ada ada tebing setinggi 70 meter," ujarnya.

Bahkan, dua bulan yang lalu terjadi kecelakaan akbat jalan rusak dumana mobil terjun ke jurang yang menyebabkan dua orang meninggal. "Jalan ini menjadi satu-satunya akses untuk menjual hasil pertaniannya warga ke pasar baru Merak, Cilegon. Namun saat ini jalan sulit dilewati," keluhnya.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah meminta kepada Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon agar segera berkordinasi untuk mencari jalan keluar perbaikan jalan yang melintasi tiga desa.

"Yang warga harapkan, pemerintah provinsi dapat mendorong Pemkot Cilegon agar mempercepat pembangunan jalan yang sudah rusak parah," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)