Ditawari Kerja di Jakarta, Petani Lampung Dijadikan Bandit Jalanan
Kamis, 01 Maret 2018 - 14:48 WIB
Ditawari Kerja di Jakarta, Petani Lampung Dijadikan Bandit Jalanan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Seminggu tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel), seorang remaja asal Lampung Timur, yakni Jaya (24), nekat mencuri motor di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Kota Tangsel. Sebelum bergelut dengan dunia hitam, Jaya mengaku bekerja sebagai petani, membantu orangtuanya di kampung.
Dia mengaku, mengadu nasib ke Tangsel karena diimingi pekerjaan oleh Heri. Namun, setibanya di Tangsel, Jaya malah dijadikan bandit jalanan.
Dia diajari cara mencuri motor oleh Heri hingga akhirnya, Jaya melakukan aksinya, di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Tangsel.
"Lahir di Lampung Timur, baru satu minggu tinggal di Jakarta. Diajak kerja. Di Lampung kerja sebagai tani. Baru sekali curi motor," ungkap Jaya, di Polres Tangsel, Serpong, Kamis (1/3/2018).
Memakai baju tahanan berwarna orange, Jaya terlihat tabah. Kedua tangannya diborgol ke belakang. Jalannya pincang. Peluru bersarang di pahanya. Dia sadar risiko berat menjadi bandit jalanan.
"Saya bertugas yang metik. Diajari oleh Heri. Alat-alat juga dia yang menyiapkan. Selama ini tinggal sama Heri. Imbalannya nanti, kalau motor sudah laku dijual. Saya belum dapat apa-apa," sambungnya.
Hal senada diungkapkan Adliansyah, warga Bogor. Pria yang menjadi joki motor, menemani Jaya mencuri motor ini juga dihadiahi timah panas polisi. Dia diberi uang Rp100 ribu oleh Heri menjadi joki.
"Saya asli Bogor. Awalnya pinjam motor. Baru sekali ikut. Ditawari uang Rp100 ribu jadi joki curanmor. Saya diajak oleh Heri. Kami beraksi di Klinik STIKES UIN, Jalan Surya Kencana," jelas Adliansyah.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menambahkan, pengungkapan kasus curanmor kawanan Lampung ini berawal dari informasi warga yang mengatakan, sering terjadi curanmor di Pamulang.
"Petugas Polsek Pamulang lalu melakukan patroli. Saat itu, ada 2 motor dinaiki 4 orang yang muter-muter di kawasan UIN, lalu masuk ke dalam klinik dan melakukan pencurian," sambung AKBP Fadli.
Petugas yang siap langsung melakukan penangkapan. Para pelaku pun langsung ngebut dengan motornya. Heri dan seorang temannya berhasil melarikan diri. Sedang Adliansyah dan Jala ditangkap.
"Pelaku membawa sajam dan senpi rakitan. Pelaku sempat menembak polisi, tapi pelurunya nyangkut. Lalu dilakukan tindakan terukur, pada pahanya. Mereka adalah kawanan Lampung," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman pidananya maksimal 6 tahun penjara. Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke penjara.
Dia mengaku, mengadu nasib ke Tangsel karena diimingi pekerjaan oleh Heri. Namun, setibanya di Tangsel, Jaya malah dijadikan bandit jalanan.
Dia diajari cara mencuri motor oleh Heri hingga akhirnya, Jaya melakukan aksinya, di Jalan Surya Kencana, Pamulang Barat, Tangsel.
"Lahir di Lampung Timur, baru satu minggu tinggal di Jakarta. Diajak kerja. Di Lampung kerja sebagai tani. Baru sekali curi motor," ungkap Jaya, di Polres Tangsel, Serpong, Kamis (1/3/2018).
Memakai baju tahanan berwarna orange, Jaya terlihat tabah. Kedua tangannya diborgol ke belakang. Jalannya pincang. Peluru bersarang di pahanya. Dia sadar risiko berat menjadi bandit jalanan.
"Saya bertugas yang metik. Diajari oleh Heri. Alat-alat juga dia yang menyiapkan. Selama ini tinggal sama Heri. Imbalannya nanti, kalau motor sudah laku dijual. Saya belum dapat apa-apa," sambungnya.
Hal senada diungkapkan Adliansyah, warga Bogor. Pria yang menjadi joki motor, menemani Jaya mencuri motor ini juga dihadiahi timah panas polisi. Dia diberi uang Rp100 ribu oleh Heri menjadi joki.
"Saya asli Bogor. Awalnya pinjam motor. Baru sekali ikut. Ditawari uang Rp100 ribu jadi joki curanmor. Saya diajak oleh Heri. Kami beraksi di Klinik STIKES UIN, Jalan Surya Kencana," jelas Adliansyah.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menambahkan, pengungkapan kasus curanmor kawanan Lampung ini berawal dari informasi warga yang mengatakan, sering terjadi curanmor di Pamulang.
"Petugas Polsek Pamulang lalu melakukan patroli. Saat itu, ada 2 motor dinaiki 4 orang yang muter-muter di kawasan UIN, lalu masuk ke dalam klinik dan melakukan pencurian," sambung AKBP Fadli.
Petugas yang siap langsung melakukan penangkapan. Para pelaku pun langsung ngebut dengan motornya. Heri dan seorang temannya berhasil melarikan diri. Sedang Adliansyah dan Jala ditangkap.
"Pelaku membawa sajam dan senpi rakitan. Pelaku sempat menembak polisi, tapi pelurunya nyangkut. Lalu dilakukan tindakan terukur, pada pahanya. Mereka adalah kawanan Lampung," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman pidananya maksimal 6 tahun penjara. Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke penjara.
(ysw)