Curi Spion di Kalideres, Tiga Pemuda Dicokok Polisi

Kamis, 01 Maret 2018 - 12:43 WIB
Curi Spion di Kalideres,...
Curi Spion di Kalideres, Tiga Pemuda Dicokok Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga orang berinisial MR (23), MK (17), dan AY (18) dicokok polisi lantaran mencuri kaca spion mobil di Perumahan Citra 6 Blok J Kalideres, Jakarta Barat. Aksi kejahatan itu dilakukan untuk modal membeli minuman keras (miras) dan bermabuk-mabukan.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, ketiganya kepergok sekuriti kompleks perumahan tersebut saat sedang mencuri kaca spion mobil di rumah salah satu warga. Sekuriti itu lantas menghubungi anggota Polsek Kalideres yang tengah berpatroli.

"Pelaku mencuri spion mobil Toyota Fortuner putih milik salah satu warga. Mobil korban saat itu terparkir di depan rumah," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/3/2018). (Baca Juga: Pencuri Spion Rp3,5 Miliar Dibekuk
Menurutnya, setelah anggota tiba di lokasi, polisi meminta sekuriti menutup semua pintu keluar dan masuk di perumahan itu agar pelaku tak bisa kabur hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap. Sedang pelaku, melakukan aksinya dengan cara menekuk kaca spion mobil hingga patah.

Kepada polisi, tambahnya, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian spion di Kalideres. Kini, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

"Pelaku mencuri satu set spion, kanan dan kiri. Dia menyimpan dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam," katanya.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4570 seconds (0.1#10.140)