Kena OTT KPK, Wali Kota Kendari Terancam Diganti
A
A
A
KENDARI - Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Akbar mengatakan, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra terancam diganti, jika penangkapannya oleh KPK dalam operasi tangkap tangan membawa konsekuensi hukum.
“Jika nantinya terjadi konsekuensi hukum atau penahanan terhadap Wali Kota Kendari, Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara akan langsung memberhentikan. Kemudian mengajukan surat penunjukan pelaksana jabatan ke Wakil Wali Kota Kendari sebagai Pj Wali Kota,” katanya, Rabu (28/2/2018).
Dampak penangkapan Wali Kota Kendari dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, sempat mengganggu roda pemerintahan di kantor wali kota Kendari, Rabu (28/2/2018) siang. Namun, Ali Akbar mengimbau aparatur sipil negara di lingkup Pemeritah Kota Kendari untuk tetap melaksanakan aktivitas melayani masyarakat seperti biasa.
“Jika nantinya terjadi konsekuensi hukum atau penahanan terhadap Wali Kota Kendari, Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara akan langsung memberhentikan. Kemudian mengajukan surat penunjukan pelaksana jabatan ke Wakil Wali Kota Kendari sebagai Pj Wali Kota,” katanya, Rabu (28/2/2018).
Dampak penangkapan Wali Kota Kendari dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, sempat mengganggu roda pemerintahan di kantor wali kota Kendari, Rabu (28/2/2018) siang. Namun, Ali Akbar mengimbau aparatur sipil negara di lingkup Pemeritah Kota Kendari untuk tetap melaksanakan aktivitas melayani masyarakat seperti biasa.
(wib)